Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

MKKS SMA di Tulungagung Larang Kegiatan Wisuda, Ada Sanksi dari Provinsi Jika Dilanggar

Dinas Pendidikan Jatim telah mengeluarkan Nota Dinas pelarangan wisuda/purnawiyata di SMA, SMK dan SLB.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
LARANGAN WISUDA - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung, Agus Sugiarto menerangkan Nota Dinas larangan wisuda atau purnawiyata, Senin (10/3/2025). Larangan wisuda/purnawiyata dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk SMA, SMK dan SLB. 

Sebagian siswa juga sudah membayar uang untuk wisuda/purnawiyata ini.

Seluruh uang pembayaran juga diminta untuk dikembalikan.

Jika nantinya masih ada sekolah yang menggelar kelulusan di luar sekolah, maka akan mendapatkan sanksi.

“Siap-siap menerima sanksi dari provinsi. Kan sudah diwanti-wanti sama Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” ucap Agus.

Sejumlah sekolah sudah mencari kegiatan alternatif untuk pelepasan siswa kelas XII, yang sederhana namun berkesan.

Agus yang juga kepala SMAN 1 Kauman, mengaku berencana menggelar tumpengan untuk para siswa kelas XII.

Tumpengan bisa dilakukan per kelas dengan mengenakan seragam warna-warni, seperti Bhineka Tunggal Ika.

“Anak-anak mintanya seperti itu. Ada kesan anak-anak sudah dilepas dari SMAN Kauman,” katanya.

Untuk kegiatan wisuda/purnawiyata, biasanya para siswa iuran minimal Rp 400.000.

Tahun ini ada sekitar 320 siswa kelas XII yang akan dilepas SMAN 1 Kauman.

Dalam Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan mengganti istilah wisuda/purnawiyata dengan kelulusan.

Kegiatan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

Tidak boleh ada paksaan menggunakan jas, kebaya atau pakaian lain-lain.

Tidak boleh ada penarikan untuk wisuda/purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela dan tidak mengikat.

Disarankan dilakukan sederhana per kelas atau 1 angkatan kelas XII dengan kreatif dan inovatif tanpa membebani orang tua.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved