Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perubahan Gaji Teddy Indra Wijaya Setelah Jadi Letkol, Karir Tangan Kanan Presiden Prabowo Cemerlang

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya setelah menjadi seorang letkol kini jadi sorotan, hal itu lantaran karirnya semakin cemerlang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com - Instagram @sekretariat.kabinet
TEDDY NAIK PANGKAT - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy yang dampingi Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu (kiri). Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 25 Februari 2025. (kanan) 

TRIBUNJATIM.COM - Di balik polemik Teddy Indra Wijaya yang kini naik pangkat, ada berbagai sorotan ramai dibicarakan.

Satu di antaranya perihal gajinya yang kini tak lagi sama.

Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga pastinya mengalami kenaikan.

Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.

Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Baca juga: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Disebut Janggal, Kadispen TNI AD Brigjen Wahyu: Sprin Benar

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Baca juga: Alasan Mayor Teddy Kini Naik Pangkat Jadi Letkol TNI Disorot DPR RI: Tak Sesuai Aturan Biasa

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Baca juga: Momen Mayor Teddy Semprot Paspampres yang Payungi Prabowo, Sang Presiden Sambut Kepala Turkiye

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400
Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Baca juga: Pantas Paguyuban Dapat Rp 11 Juta dari 35 Katering, Janjikan Jadi Mitra MBG Pakai Nama Mayor Teddy

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved