2 Pabrik Pemalsu MinyaKita Digerebek Polda Jatim, Modusnya Catut Label dan Kurangi Takaran
Dua pabrik pengemasan 'Minyakita' palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Dua pabrik pengemasan 'Minyakita' palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim.
Pengelola pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35) ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.
Sedangkan, seorang pria yang diduga pengelola pabrik pengemasan di Kawasan Kecamatan Rungkut, Surabaya, telah diamankan oleh anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dua tempat pengemasan minyak tersebut diduga mengganti isi cairan minyak goreng dalam botol kemasan berlabel 'Minyakita' dengan minyak curah.
Selain itu, kedua tempat tersebut diduga mengurangi jumlah takaran cairan minyak goreng yang akan dikemas dalam botol ukuran tertentu.
Nah, kasus tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak di berbagai sampel lokasi pasar tradisional kawasan Jatim.
Dan, hasil inspeksi tersebut, petugas kepolisian menemukan produk minyak goreng dengan botol berlabel 'Minyakita' dalam kemasan botolan yang jumlahnya tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, kemasan botol bertakaran lima liter cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter.
Kemudian, ada juga kemasan botol betakaran satu liter cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 850 ml.
"Produk ini dipalsukan minyak curah dikemas jadi Minyakita oleh beberapa oknum," ujar Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025).
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menggerebek tempat pabrik pengemasan 'Minyakita' palsu di Batu Lenger, Timur Bira Tengah Sokobanah, Sampang, pada Selasa (11/3/2025).
Saat penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 31 tandon penyimpanan minyak goreng curah dengan ukuran masing-masing 1.000 liter.
Ternyata, tempat pengemasan tersebut, memproduksi botolan kemasan minyak goreng berlabel 'Minyakita', yang isinya diganti dengan minyak curah.
Minyak curah tersebut dikemas dalam botol kemasan bertakaran lima liter dan satu liter.
Polres Tuban Tangkap Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan, Buron 8 Bulan Ngakunya Kerja |
![]() |
---|
Ingin Akhiri Konflik antar Elit Politik di Sidoarjo, Aktivis Senior di Gerakan Non Blok Turun Gunung |
![]() |
---|
Sapawi Emosi Tanah yang Nganggur 2 Tahun akan Diambil Pemerintah: Dulu Gak Nikmati Panen |
![]() |
---|
Penjelasan Video Tahanan Lapas Ngaku Tak Bersalah Tapi Dipenjara, Ternyata Lakukan Pelecehan |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP - Pria Nyanyi 'Indonesia Tanahnya Mafia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.