Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pabrik Pemalsu MinyaKita Digerebek Polda Jatim, Modusnya Catut Label dan Kurangi Takaran

Dua pabrik pengemasan 'Minyakita' palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
MINYAKITA PALSU-Dua pabrik pengemasan minyakita palsu di Kabupaten Sampang dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim. Barang bukti hasil penggerebekan disita di depan halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pada Rabu (12/3/2025) 

Semula para pelaku yang berada di dua lokasi pabrik pengemasan tersebut, cuma memanipulasi merek minyak goreng yang lebih populer di pasaran. 

Namun, karena melihat pangsa pasar penjualan minyak goreng berlabel 'Minyakita' lebih prestisius ketimbang, label minyak goreng yang kerap muncul di media massa dan televisi, tak pelak para pelaku memilih memproduksi minyak goreng palsu berlabel 'Minyakita'. 

Nah, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyelidikan lanjutan oleh penyidik, untuk menemukan lokasi lain dari gudang penyimpanan minyak goreng berlabel 'Minyakita' palsu. 

"Lokasi di Surabaya 1 tahun operasi. Mereka awalnya produksi minyak goreng tetapi merek lain, karena melihat peluang bisnis lebih menguntungkan karena konsumen memilih Minyakita. Makanya dia kemas Minyakita," ujar Irwan, menambahkan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved