Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN Untung Nyaris Rp 1 M Tawarkan Janji Kosong ke CPNS, 6 Korban Apes, Kini Pengangkatan Diundur

Seorang ASN mendapat keuntungan nyaris Rp 1 miliar setelah menawarkan janji kosong ke CPNS, enam orang korban kini apes.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Dok. Kejaksaan Negeri Semarang
CALO CPNS UNTUNG RP 1 M - Tersangka gratifikasi CPNS berinisial MB saat didatangi di Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Untung nyaris Rp 1 miliar, ternyata inilah modusnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Demi mendapatkan uang, ASN melegalkan segala cara termasuk menjadi joki para CPNS Kejaksaan 2021.

ASN tersebut berhasil meraup keuntungan dari perbuatannya hingga nyaris senilai Rp 1 Miliar.

Sementara itu para korban bernasib apes karena sudah telanjur menggelontorkan banyak uang.

Para korban ditagih masing-masing sekitar Rp 120 juta sampai Rp 200 juta untuk sekali seleksi.

Keapesan tersebut bertambah karena kini kabarnya pengangkatan CPNS juga sedang ditunda.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MB ditangkap karena terlibat dalam kasus gratifikasi yang merugikan enam peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2021.

MB berhasil mengeruk keuntungan mencapai Rp 900 juta dengan menawarkan janji kosong kepada para korban.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Agus Sunaryo, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Lapas Kelas 1 Semarang.

"Ada enam korban, total uang yang diterima tersangka mencapai Rp 900 juta," ungkap Agus, Selasa (11/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Para korban terpedaya oleh iming-iming pelaku yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS, sehingga mereka rela merogoh kocek antara Rp 120 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Baca juga: Modus Istri TNI Bikin Pensiunan TNI dan PNS Tergiur Hingga Raup Rp 2,7 Miliar, SK Digadai

Namun, setelah merasa ditipu, mereka melaporkan kasus ini ke kejaksaan.

Kejaksaan kini sedang melacak aset yang dimiliki MB untuk menelusuri aliran uang hasil kejahatannya.

"Asset tracking masih dalam proses," tambah Agus.

Setelah melalui proses penyelidikan, MB resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dia dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JOKI SELEKSI CPNS - Tersangka gratifikasi CPNS berinisial MB saat didatangi di Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
JOKI SELEKSI CPNS - Tersangka gratifikasi CPNS berinisial MB saat didatangi di Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah. (Dok. Kejaksaan Negeri Semarang)

Sementara itu, penundaan pengangkatan CPNS 2024 menuai protes dari masyarakat.

Bagaimana tidak? Para CPNS diminta menunggu tujuh bulan sebelum bekerja.

Padahal tak sedikit calon yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi bisa mengabdi di pemerintahan.

Tak ayal, kerugian penundaan pengangkatan CPNS ini mencapai Rp7 triliun.

Pakar juga menyinggung fungsi perekrutan PNS ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan CPPPK di Kabupaten Madiun Ditunda, BKPSDM: Menunggu Arahan dari Pusat

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, kerugian itu akibat dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tapi belum mendapat gaji sebagai pegawai negeri.

"Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Bhima mengasumsikan, rata-rata gaji pokok ASN adalah Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun.

Jika gaji pokok itu dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, pegawai ASN baru akan mendapat gaji sekitar Rp 3 juta per bulan.

Dengan penundaan pengangkatan CPNS selama sembilan bulan dari Maret ke Oktober 2025, dia meyakini ada potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 27 juta per pegawai ASN.

Padahal, terdapat sekitar 250.407 formasi CPNS yang tersedia di instansi pusat dan daerah pada seleksi tahun ini.

Baca juga: Pelantikan CPNS dan PPPK Diundur, Kontrak Tenaga Honorer di Trenggalek Akan Diperpanjang

Bhima menambahkan, penundaan pengangkatan CPNS juga menimbulkan dampak ekonomi lainnya yang lebih besar daripada berkurangnya pendapatan yang seharusnya diterima para CPNS 2024.

Selain itu, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK juga mengakibatkan adanya pengangguran semu.

Sebab, banyak peserta yang lolos seleksi CASN 2024 telah berhenti dari pekerjaan lamanya dan menganggur sembilan bulan sambil menunggu diangkat.

"Padahal fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja di saat kondisi swasta sedang lesu, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelas dia.

Alasan di balik penundaan pengangkatan CPNS 2024

Meski begitu, Bhima memperkirakan, terdapat tiga faktor yang mengindikasikan penyebab penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

"Pertama, anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai mulai menurun tajam," katanya.

Menurutnya, anggaran pemerintah kemungkinan berkurang terutama akibat pembuatan sistem Coretax dan penerimaan pajak 2025 yang berpeluang rendah.

Akibatnya, perlu penghematan belanja pegawai dengan menunda pengangkatan CPNS baru.

Kedua, efek efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas, serta modal Danantara, juga dinilai berdampak pada alokasi belanja pegawai.

Dia juga menyoroti buruknya perencanaan Kemenpan-RB dalam mengadakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebelum pemerintahan baru dilantik.

"Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah, akhirnya miss match dengan kebutuhan," tegasnya.

Penjelasan Kemenpan-RB

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini sempat menuturkan, penundaan pengangkaan CASN 2024 dilakukan untuk proses yang lebih serentak.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Apakah Status Kelulusan CPNS dan PPPK Bisa Batal usai Pengangkatan Diundur? ini Penjelasan BKN

Rini mengungkapkan, setiap instansi selama ini memiliki tanggal pengangkatan ASN berbeda berdasarkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Kini, pengangkatan CASN 2024 akan menjadi serentak.

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan segera menyusun road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

Rini juga memastikan, pemerintah tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja pegawai.

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved