Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Zakat Fitrah Sebaiknya Uang atau Beras? ini Penjelasan Hukumnya dari 4 Mazhab

Zakat fitrah biasanya dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras. Namun zakat fitrah juga bisa dilakukan dengan menggunakan uang.

Freepik
PEMBAYARAN ZAKAT - Ilustrasi membayar zakat fitrah. Membayar zakat menggunakan beras punya dasar hukum yang cukup jelas. Mayoritas ulama 4 mazhab umumnya berpendapat, zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan pokok, Jumat (14/3/2025). 

"Pada zaman Rasulullah SAW hidup, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 1 sha' makanan, dan pada waktu itu makanan yang kami keluarkan berupa kurma, gandum, anggur dan keju," (HR. Muslim nomor 985).

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025, Dilengkapi Cara Bayar secara Online Lewat Baznas, Cek!

Arsad menuturkan, mazhab Hanafi membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang didasarkan pada surat Ali Imran ayat 92:

"Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya,".

Menurut Arsad, ayat tersebut memerintahkan umat Muslim untuk menafkahkan sebagian harta yang paling dicintai.

"Pada saat zaman Rasulullah SAW, harta yang paling berharga dan dicintai adalah makanan, sementara harta yang paling dicintai zaman sekarang adalah uang," paparnya.

Maka, pemahaman itulah kemudian menjadi dasar menunaikan zakat fitrah boleh dilakukan dengan uang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved