Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Arti Dwifungsi ABRI yang Dikaitkan dengan Revisi UU TNI, Bisa Beri Dampak Negatif Bagi Masyarakat

Revisi UU TNI oleh sejumlah pihak dikhawatirkan dapat mengembalikan dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI. Apa yang dimaksud dengan dwifungsi ABRI?

KOMPAS.com/Singgih Wiryono
DWIFUNGSI ABRI - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Simak makna dwifungsi ABRI yang dikaitkan dengan Revisi UU TNI. 

Pengamat hukum tata negara sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Ya revisi UU TNI ini sangat berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI," ujar Bivitri saat dimintai tanggapan Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Dwifungsi ABRI dianggap bisa muncul lagi setelah revisi UU TNI akan membolehkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga negara.

Menurut Bivitri, TNI berpotensi mengalami dwifungsi militer jika terlibat politik praktis dan tidak hanya mengemban tugas utama pada sektor pertahanan Indonesia.

"Dwifungsi tentara itu artinya ketika tentara tidak hanya di sektor pertahanan, tapi juga di sektor politik dan bisnis," terangnya.

Padahal menurut Bivitri, Pasal 30 UUD 1945 mengatur TNI menjadi alat negara yang hanya berwenang pada bidang pertahanan dari luar perbatasan Indonesia.

TNI sebagai alat pertahanan harusnya mengurusi Alat Utama Sistem Senjata (alutsista) untuk pertahanan, bukan memasuki ranah keamanan, bisnis, politik, serta urusan dalam negeri.

TNI yang menerapkan dwifungsi militer berpotensi menimbulkan kekerasan ke sipil, pendapat warga tidak didengarkan, bahkan mengubah negara demokratis Indonesia menjadi otoriter.

"Memang TNI harus kembali ke barak (sebagai) alat negara di bidang pertahanan. TNI harus hanya mengurusi pertahanan, tidak ada urusan politik, bisnis dan lain-lainnya," tegas Bivitri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved