Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Arti Dwifungsi ABRI yang Dikaitkan dengan Revisi UU TNI, Bisa Beri Dampak Negatif Bagi Masyarakat

Revisi UU TNI oleh sejumlah pihak dikhawatirkan dapat mengembalikan dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI. Apa yang dimaksud dengan dwifungsi ABRI?

KOMPAS.com/Singgih Wiryono
DWIFUNGSI ABRI - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Simak makna dwifungsi ABRI yang dikaitkan dengan Revisi UU TNI. 

Namun, TNI dan Polri kembali dipisah pada 1 April 1999. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025), dwifungsi ABRI benar-benar dihapus pada masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dwifungsi ABRI dihapus dengan mereformasi TNI. Perubahan itu mulai diberlakukan pada Pemilu 2004 dengan harapan selesai diterapkan pada Pemilu 2009.

Baca juga: PC PMII Bondowoso Tegaskan Tolak RUU TNI : Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi Militer

Dampak penerapan dwifungsi ABRI

DWIFUNGSI ABRI - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Simak makna dwifungsi ABRI yang dikaitkan dengan Revisi UU TNI.
DWIFUNGSI ABRI - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Simak makna dwifungsi ABRI yang dikaitkan dengan Revisi UU TNI. (KOMPAS.com/Singgih Wiryono)

Presiden Soeharto mengesahkan dwifungsi ABRI pada 1982 melalui UU Nomor 20 Tahun 1982, diberitakan Kompas.com (25/4/2022).

Kebijakan itu membuat ABRI mendominasi lembaga eksekutif dan legislatif Orde Baru. Sejak 1970-an, banyak perwira ABRI menjadi anggota DPR, MPR serta DPD tingkat provinsi.

Dwifungsi ABRI juga berperan penting dalam mengendalikan arah politik dari organisasi Golkar.

Pada masa Orde Baru, banyak perwira ABRI diangkat menjadi kepala pejabat. Contohnya, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang merupakan Jenderal KKO Angkatan Laut.

Setelah Ali Sadikin purnatugas, posisinya digantikan mantan jenderal di Angkatan Darat, Tjokropranolo.

Sayangnya, penerapan Dwifungsi ABRI mengalami penyimpangan bahkan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Salah satu dampak dwifungsi ABRI, warga sipil tidak mendapatkan tempat bekerja pada bidang pemerintahan. Sebab, banyak anggota ABRI yang menjabat di pemerintahan.

Puncak kejayaan ABRI terjadi pada 1990-an. Anggota ABRI saat itu banyak mengisi jabatan pemerintahan, seperti bupati, wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, pimpinan perusahaan milik negara, dan menteri kabinet Soeharto.

Kemudian, keterlibatan ABRI dalam kehidupan sosial politik mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.

Pasukan militer dipakai pemerintah untuk menegakkan kebijakan kepada warga. Namun, kekuasaan ini menyebabkan marak tindak kekerasan yang berujung ke pelanggaran HAM.

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Singgung Pemerintah Bertindak Bak Zaman Orde Baru: Ibu Udah Gemas Benar

Dwifungsi ABRI bangkit lewat UU TNI

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved