Tolak UU TNI, Aliansi BEM Malang Raya Bakal Ajukan Judicial Review ke MK: Menyusun Dokumen
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI
|
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
JUDICIAL REVIEW - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Beberapa pasal dalam revisi UU TNI dianggap bertentangan dengan supremasi sipil. Salah satunya adalah Pasal 7 ayat (2), yang memungkinkan TNI terlibat dalam berbagai tugas non-militer, termasuk mengamankan objek vital nasional, membantu pemerintahan daerah, hingga menangani ancaman siber.
Pasal ini dinilai terlalu luas dan multitafsir, membuka peluang bagi militer untuk masuk ke sektor sipil tanpa mekanisme kontrol yang ketat.
Selain itu, Pasal 47 yang mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme birokrasi sipil serta mengancam independensi institusi negara.
Tags
Aliansi BEM Malang Raya
UU TNI
Judicial Review
demo tolak UU TNI
Mahkamah Konstitusi (MK)
Kota Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Baca Juga
| Ponorogo Luncurkan Posyandu Era Baru, Libatkan Seluruh Dinas Demi Turunkan Angka Stunting |
|
|---|
| Lirik Lagu Kacamata - Afgan yang Viral di TikTok, Kulepas Kacamata Apa Kau Lebih Suka |
|
|---|
| Gelap Mata, Anak dan Menantu Nekad Curi Motor Ibu Kandung Pakai Kunci Cadangan, Terancam 7 Tahun Bui |
|
|---|
| Cerita 6 Siswa SD Temukan HP Jatuh Sepulang Sekolah Langsung Datangi Polsek, Kapolres Beri Pujian |
|
|---|
| Kapolres Trenggalek Tinjau Pembangunan SPPG Watulimo, Akan Ada Rekrutmen Terbuka Tenaga Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aliansi-bem-malang-raya-tolak-uu-tni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.