Tolak UU TNI, Aliansi BEM Malang Raya Bakal Ajukan Judicial Review ke MK: Menyusun Dokumen
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI
|
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
JUDICIAL REVIEW - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Beberapa pasal dalam revisi UU TNI dianggap bertentangan dengan supremasi sipil. Salah satunya adalah Pasal 7 ayat (2), yang memungkinkan TNI terlibat dalam berbagai tugas non-militer, termasuk mengamankan objek vital nasional, membantu pemerintahan daerah, hingga menangani ancaman siber.
Pasal ini dinilai terlalu luas dan multitafsir, membuka peluang bagi militer untuk masuk ke sektor sipil tanpa mekanisme kontrol yang ketat.
Selain itu, Pasal 47 yang mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme birokrasi sipil serta mengancam independensi institusi negara.
Tags
Aliansi BEM Malang Raya
UU TNI
Judicial Review
demo tolak UU TNI
Mahkamah Konstitusi (MK)
Kota Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Baca Juga
Hari Tani Nasional 2025, PDIP Jatim Singgung Spirit Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Program Konservasi Air 2025 Dibuka di Lumbang Pasuruan, Fokus Bangun Ketahanan Air |
![]() |
---|
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi PP Kembali Dibuka, Jadwal Sepekan Dua Kali |
![]() |
---|
Mas Handy Sidak Pembangunan Infrastruktur di Lengkong, Pastikan Tertuntaskan dengan Baik |
![]() |
---|
Mojokerto Raya Kompak Kembali Hidupkan Program Siskamling di 305 Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.