Berita Viral
Geger Jamu Disebut Beralkohol Dibagi Gratis di Posko Mudik, Orang Tua Bantah: Tidak Mengandung
Pembagian jamu yang diduga beralkohol di posko mudik secara gratis bikin geger.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan, apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH," tambah Muti.
Muti menegaskan, jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5 persen termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi.
Jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen dikonsumsi oleh pengemudi saat mudik, berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
LPPOM juga mengajak para produsen jamu atau minuman tradisional yang mengandung alkohol tinggi untuk memasarkan produk non-halal dengan informasi yang jujur dan terbuka kepada publik.
LPH pertama di Indonesia ini juga mengimbau pemerintah untuk menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 110A yang mewajibkan Pelaku Usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
jamu diduga beralkohol
orang tua
posko mudik Lebaran
Daniel
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.