Berita Viral
Penyebab Sandi Butar Butar Dipecat Lagi dari Damkar Depok, Bolak-balik Dapat SP: Pelanggaran
Sandi mengaku baru menerima surat penghentian kerja terhadap dirinya pada hari Sabtu (29/3/2025).
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (danru)-nya karena ada urusan keluarga.
Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).
SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.
Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.
"Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya," terang Sandi.
SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.
SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS.
Sandi disebut melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.
"Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran."
"Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? Melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan," ujar Sandi.
Baca juga: Penjelasan TNI AL Hentikan Pembangunan Masjid, Warga Mengaku Sudah 2 Kali Ajukan Izin: Rasa Waswas
Sandi juga mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
"Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek," tuturnya.
"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan."
"Tapi ternyata tetap di-SP," papar Sandi.
Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya terkesan mencari-cari kesalahan.
| Imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Presiden Prabowo Bakal Batasi Game Online Termasuk PUBG? |
|
|---|
| Presiden Prabowo Bakal Umumkan Soeharto dan 9 Nama Tokoh Lainnya, Terima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sudah Tua dan Miring, Pagar Tembok Sekolah Roboh Timpa Ayah dan Anak 1,5 Tahun yang Sedang Duduk |
|
|---|
| Imbas Kepsek Diduga Diancam Wali Murid, Puluhan Siswa Gelar Aksi Damai Depan Polsek Ungkap Tuntutan |
|
|---|
| Akibat Mengoplos Pertamax dengan Pertalite, Bagian Mesin Bakal Terdampak, Tak Langsung Terasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sandi-Butar-Butar-baru-kerja-dapat-4-SP-dan-tak-dapat-THR.jpg)