Berita Viral
Penyebab Sandi Butar Butar Dipecat Lagi dari Damkar Depok, Bolak-balik Dapat SP: Pelanggaran
Sandi mengaku baru menerima surat penghentian kerja terhadap dirinya pada hari Sabtu (29/3/2025).
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak," ujarnya kepada Kompas.com.
Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan minum (mamin) serta hak anggota lainnya di Damkar Depok.
Ia mengaku sempat diajak kerja sama atau ditawari negosiasi untuk tidak membahas masalah tersebut.
Sebagai imbalan, ia dijanjikan uang bulanan Rp500 ribu.
Tetapi ia tetap menolak tawaran tersebut.
"Saat saya masuk, saya diajak negosiasi sama mereka, dan saya berani janji, sumpah demi apapun, di atas kitab suci apapun."
"Awal saya masuk, saya diajak bicara sama mereka untuk diajak kerja sama, tidak meramaikan uang mamin, uang hak anggota," ungkap Sandi.
"Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau."
"Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau, yang penting hak anggota diberikan, Bang," katanya.

Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk."
"Saya di PKWT, gaji itu Rp3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp1,9 juta."
"Dan THR pun saya tidak mendapatkan," kata Sandi.
Ia sama sekali tidak mendapatkan THR, padahal rekan-rekannya menerima total Rp6,8 juta.
"Anak-anak mendapatkan gaji dan THR Rp6,8 juta ditotal. Saya hanya Rp1,9 juta, THR pun tidak."
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Harap Yuda Hidup, 4 Barang Ditemukan Bersama Kerangka di Pohon Aren Bikin Keluarga Syok: Adikku |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.