Berita Viral
Pantas Sandi Butar Butar 2x Dipecat Damkar? Dedi Mulyadi Pernah Nasihati: Jangan Banyak Ngoceh
Peyebab Sandi Butar Butar 2x dipecat Damkar Kota Depok. Gubernur Dedi Mulyadi sudah pernah menegur.
TRIBUNJATIM.COM - Sandi Butar Butar Kembali jadi perbincangan karena dipecat dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Ini adalah kali kedua Sandi Butar Butar dipecat.
Pemecatannya yang pertama sempat viral di media sosial hingga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tanga.
Dapat kesempatan kedua berkat Dedi Mulyadi, Sandi Butar Butar Kembali dipecat dari Damkar Kota Depok.
Nasihat Dedi Mulyadi yang dulu perah bantu Sandi Butar Butar Kembali diterima kerja pun jadi sorotan.
Lantas apa kini alasan Sandi Butar Butar kembali dipecat?
Untuk diketahui, Damkar Kota Depok tak memperpanjang kontrak kerja Sandi sebagai petugas damkar pada Kamis (2/1/2025).
Kini Sandi Butar Butar kembali dipecat dari Damkar Kota Depok, Kamis (27/3/2025).
Pada pemecatannya yang pertama, Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Deolipa Yumara sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Ia akhirnya kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.
Sandi kemudian mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).
Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas Damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Sosok Tessy Haryati, Srikandi Damkar Pecat Sandi Butar Butar, Pernah Viral saat Tangani Kebakaran
Pemutusan kontrak kerja tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja.
Surat itu menyatakan pemutusan perjanjian kerja yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.
Sandi Butar Butar
viral di media sosial
Gubernur Jawa Barat
Damkar Kota Depok
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.