Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Uang Rp 11,2 Juta Dedi Mulyadi Dana Kompensasi Sopir Angkot Ditilep Oknum, KDM: Tenang

Dedi Mulyadi siap mengganti dana kompensasi para sopir angkot di Bogor setelah tahu uangnya lari ke oknum organisasi masyarakat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
TANGGUNG JAWAB UANG KOMPENSASI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah saat tahu ada oknum yang memotong uang kompensasi untuk sopir angkot di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 ini. Dedi minta kasus ini diproses secara hukum karena dianggap aksi premanisme. 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah akhir nasib uang kompensasi yang diperuntukkan bagi para sopir angkot dari Dedi Mylyadi.

Uang kompensasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dan sempat dipotong oleh oknum, kini telah dikembalikan sepenuhnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pemotongan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan berawal dari kesepakatan antara sopir dan pihak Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan bahwa dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir kini telah dikembalikan seluruhnya.

“Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir. Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir,” ujar Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Menurut Dadang, simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana adalah akibat miskomunikasi.

“Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir angkot mengadu kepada Dedi Mulyadi bahwa uang kompensasi sebesar Rp 1 juta yang mereka terima sebagai pengganti larangan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 dipotong sebesar Rp 200.000 oleh oknum petugas.

Dedi menanggapi aduan tersebut dengan menjanjikan penggantian penuh atas dana yang dipotong.

“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” kata Dedi dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Baca juga: 5 Fakta Pengeryokan 3 Polisi di Sultra, Warga dan 2 Oknum TNI Terlibat, Cekcok saat Malam Takbiran

Selain kompensasi tunai Rp 1 juta, para pengemudi juga menerima bantuan sembako senilai Rp 500.000, yang diberikan dalam dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran.

Sebelumnya memang viral curhatan sopir angkot secara terang-terangan kepada Dedi Mulyadi.

Sopir angkot di Puncak Bogor, Jawa Barat megeluh soal uang kompensasi Lebaran. 

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat memberikan tawaran Rp1,5 juta dengan syarat tidak bekerja selama libur Lebaran 2025.

Namun para sopir angkot tersebut kini mengeluh uang kompensasinya disunat. 

Pasalnya mereka hanya menerima Rp1,3 juta.

Hasil temuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, uang kompensasi untuk sopir angkot Puncak Bogor ternyata disunat Rp 200 ribu.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyuruh sopir angkot Puncak untuk libur selama satu minggu pasca Lebaran 2025.

Hal itu supaya mengurangi kemacetan di Puncak Bogor.

Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Geram, Rincian Surat Kades Minta THR Terkuak, Uang Saku 200 Amplop Rp 100 Juta

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kebijakan itu memang berdampak pada kondisi lalu lintas di Puncak Bogor.

Menurutnya meski macet, namun antrean kendaraan tetap bergerak.

Walau sudah menjadi instruksi Gubernur Jabar, namun kata Rio masih ada sopir angkot yang membandel.

Mereka kedapatan tetap beroperasional.

"Ada dua sopir angkot, kita langsung lakukan tindakan bersama Dishub," kata Rio saat ditelepon Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan pada sopir akan mengadukan ke KDM bila tetap membandel.

"Kami tegaskan akan laporkan ke Pak Gubernur kalau tetap bandel," katanya.

Tak sekadar instruksi, KDM juga memberi kompensasi bagi sopir angkot Puncak Bogor sebesar Rp 1,5 juta.

Baca juga: Pantas Sandi Butar Butar 2x Dipecat Damkar? Dedi Mulyadi Pernah Nasihati: Jangan Banyak Ngoceh

Baca juga: Sandal Jepit Dedi Mulyadi yang Dipajang Mama Juna Kini Ditawar Rp 50 Juta, Bakal Lepas: Amal Jariyah

Kompensasi dibagi menjadi Rp 1 juta berbentuk uang dan Rp 500 ribu sembako.

Tapi Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ada laporan bahwa sopir hanya menerima uang Rp 800 ribu saja.

"Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan," kata Dadang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/20250).

THR DEDI MULYADI  - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri THR Rp3 Juta untuk tukang andong dan becak jelang Lebaran 2025. Syarat penerimanya unik.
THR DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri THR Rp3 Juta untuk tukang andong dan becak jelang Lebaran 2025. Syarat penerimanya unik. (KOLASE Tangkap layar video Dedi Mulyadi - Lembur Pakuan Channel)

Menurutnya uang kompensasi disalurkan lewat UPT Wilayah 1.

"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.

Ia merinci sopir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 3 trayek.

Mulai dari trayek Ciawi, Pasir Muncang dan Cibedug.

"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," kata Dadang.

Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved