Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dishub Klaim Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Tak Benar, Ini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para sopir angkot libur bekerja pada masa Lebaran 2025 dan menjanjikan kompensasi bagi mereka.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para sopir angkot libur bekerja pada masa Lebaran 2025 dan menjanjikan kompensasi bagi mereka. 

Menurut dia, persoalan itu sudah tuntas setelah pihaknya membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Ia menyebut dana sebesar Rp11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” tutur Dadang. 

“Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ucapnya.

Baca juga: Pedagang Warung Beri Pesan ke Dedi, Akui Macet Puncak Tak Lagi Horor Tapi Pembeli Jadi Berkurang

Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memastikan dirinya akan melakukan dua tindakan terhadap masalah uang kompensasi sopir angkot yang disunat. 

Hal ini disampaikannya melalui postingan akun Instagramnya @dedimulyadi71, Jumat (4/4/2025).

“Sopir-sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan menyiapkan Rp200 ribu lagi sebagai uang pengganti,” tuturnya.

Dedi mengatakan, Rp200 ribu merupakan jumlah yang berarti bagi para sopir angkot. 

"Artinya bahwa bisa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari lho. Ibu-ibunya masak senilai Rp50 ribu per hari, jadi empat hari lumayan," katanya. 

Dedi juga mengingatkan para oknum yang melakukan dugaan pemotongan, mereka akan ditindak. 

“Untuk oknum yang melakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda nggak bisa tenang,” kata Dedi mengingatkan.

“Saya tetap bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme, dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Dedi, keduanya akan berjalan secara adil, yakni proses hukum dan penggantian uang Rp200 ribu untuk para sopir.

“Untuk itu, yuk kita jalan dua-duanya, aspek hukum saja berjalan tidak akan bisa mengembalikan uang Rp200 ribu, tapi uang Rp200 ribu dikembalikan oleh saya, dan kemudian yang hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved