Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Senang Dapat Bansos Rp 1 Juta, Emen Sopir Angkot Dipalak Oknum Dishub Rp 200 Ribu: Keikhlasan

Inilah curahan hati Emen, satu di antara sopir angkot yang mengaku dipalak oknum Dishub Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar Youtube Dedi Mulyadi
PEMALAKAN SOPIR ANGKOT - Emen, satu di antara sopir angkot di Puncak, Bogor, yang mengeluhkan bahwa uang kompensasi yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 1 juta hanya diberikan Rp 800 ribu. Ia mengungkap curhatan hatinya saat dihubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar.

Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Baca juga: Dishub Klaim Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat Tak Benar, Ini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir. Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.

Berita Lain

Video yang merekam aksi oknum Dishub Bekasi diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir jadi sorotan.

Pasalnya, kendaraan yang dibawa sopir tersebut melanggar aturan sudah telat melakukan uji KIR tiga hari.

Saat ketahuan aksinya direkam, oknum Dishub itu pun marah-marah ke sopir.

"Bekasi, seorang sopir mengaku dimita uang 1,5 jt oleh oknum dishub bekasi,atas pelanggaran nya yaitu kir telat 3 hari, dan terlihat di dalam video oknum dishub yg arogansi tsb marah2 ke pengemudi Krn telah direkam," tulis penjelasan video, dikutip Jumat (14/3/2025). 

Dalam video, terlihat oknum Dishub mengancam pengemudi tersebut akan diserahkan kepada polisi atas tindakannya merekam diam-diam tanpa izin. 

"Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, minta izin," ucap petugas Dishub.

"Tahu tidak sampean, tahu tidak peraturan perundang-undangnya. Jangan seenaknya sendiri," lanjutnya.

"Kalau Bapak mau dihargai orang, ya menghargai. Sampean sudah tua. Paham," kata oknum Dishub tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved