Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelanggan Sambat Tagihan Mendadak Melonjak, PLN Bantah Tarif Listrik Berubah Pasca Diskon 50 Persen

Ramai curhatan warganet soal tagihan listrik yang melonjak pasca diskon 50 persen dari PLN. Menurut warganet, tagihan listrik mereka melonjak drastis

Editor: Torik Aqua
BANGKA POS/KHAMELIA
MENDADAK NAIK - Ilustrasi meteran listrik. PLN bantah ada kenaikan usai diskon 50 persen tagihan listrik selesai. 

Setiap pelanggan memiliki Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berbeda-beda.

Semakin tinggi golongan listriknya, TDL juga semakin tinggi.

Berikut tarif dasar listrik yang berlaku saat ini:

  • Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu), Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Misalnya, jika rumah Anda termasuk dalam golongan 900 VA RTM, tarif dasarnya adalah Rp 1.325/kWh.

TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Sisa kWh listrik tarif diskon. Apakah sisa kWh listrik diskon 50 persen hangus setelah Februari 2025?
TAGIHAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Pelanggan listrk dapat melakukan penghitungan mandiri melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile. (Shutterstock/MEE KO DONG)

2. Pemakaian listrik rumah tangga

Jika dalam penggunaan listrik dalam sehari mencapai 17.370 watt, harus dikonversikan menjadi kWh terlebih dahulu, yaitu 17,37 kWh.

Pemakaian listrik per hari didasarkan pada perkiraan jumlah alat elektronik dan durasi penggunaan masing-masing.

Ini berarti, tagihan listrik sama dengan total daya dikalikan tarif per kWh.

Misalnya, dalam kasus di atas, total daya 17,37 kWh dikalikan tarif dasar listrik untuk golongan 900 VA Rp 1.325, sehingga mencapai Rp 23.015 per hari.

Estimasi tagihan sebulan berarti Rp 23.015 dikalikan 30 hari menjadi Rp 690.450.

Nah, itulah cara mudah untuk menghitung tagihan listrik di rumah.

Jika hasil akhir penghitungannya cukup besar, Anda bisa mulai menghemat penggunaan listrik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di Warta Kota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved