Berita Viral
Sosok Bocah 10 Tahun Penemu Muntahan Ikan Paus 8 Kg saat Main di Pantai, Sudah Ada yang Menawar
Kisah bocah 10 tahun temukan muntahan ikan paus viral di media sosial. Penemuan tersebut membuat warga sekitar sempat heboh.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah bocah 10 tahun temukan muntahan ikan paus viral di media sosial.
Penemuan tersebut membuat warga sekitar sempat heboh.
Bahkan temuan muntahan ikan paus itu sudah ada yang menawar.
Adapun sosok bocah penemu muntahan ikan paus tersebut adalah La Ode Muhamad Fathan Al Hafiz.
La Ode, seorang bocah usia 10 tahun warga Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Ia menemukan benda yang diduga sebagai muntahan ikan paus.
Baca juga: Sembari Pegang Jari yang Bengkak, Bocah 14 Tahun Datangi Damkar Malang Minta Bantu Lepas Cincin
Benda tersebut ia temukan saat bermain di tepi pantai.
La Ode langsung mengenalinya karena ia sering melihat foto-foto muntahan ikan paus.
Penemuan itu terjadi pada Kamis (3/4/2025) di kawasan pantai Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
“Saat itu saya pergi ke rumah bibiku, saya duduk di rumahnya sendirian, setelah itu saya lihat itu (bongkahan muntahan paus) kemudian saya turun dan saya pergi ambil,” kata Fathan saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Fathan mengaku ini merupakan pertama kalinya ia melihat langsung muntahan paus.
Namun, ia mengenali bentuknya dari foto-foto yang pernah ia lihat sebelumnya.
“Memang saya sudah tahu bentuknya itu muntahan paus, saya pergi ambil, saya langsung beritahu mamaku di rumah bibiku, kemudian saya bawa pulang,” ujar Fathan.
Penemuan bongkahan tersebut sontak membuat warga sekitar heboh.
Fathan sendiri mengaku senang menemukan benda yang beratnya sekitar 8 kilogram.
bocah 10 tahun temukan muntahan ikan paus
viral di media sosial
muntahan ikan paus
La Ode
Baubau
Sulawesi Tenggara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Warga Pengangguran Malah Dimintai Rp 5 Juta oleh Rekruter Lalu Tak Ada Kabar, Kecele Daftar Lowongan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bayi Baru Lahir Dapat Dana Pendidikan Rp 118 Juta karena Lahir Tanggal 7, Pukul 7 dan Berat 7 Pon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pembelaan Pemilik Warung Bakso yang Ditutup Satpol PP Diduga Bahan Non Halal: Sebenarnya Halal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hukuman untuk Peserta TKA yang Live TikTok saat Ujian, Siswa Lain Malu: Balik ke Moral Pribadi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dipandang Tetangga Orang Mampu, Setyaningsih Tewas Membusuk, 2 Anaknya Kurang Gizi Sebulan Tak Makan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-bocah-penemu-muntahan-ikan-paus-8-kilogram.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.