Motif Balas Dendam Tapi Salah Alamat, 4 Pemuda Jombang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Dendam pribadi membawa petaka, empat pemuda di Kabupaten Jombang masuk penjara gara-gara lakukan pengeroyokan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
"Sehingga kami bisa melakukan tindakan kepolisian untuk menjaga Kabupaten Jombang menjadi lebih aman," harap AKP Margono.
Diketahui, para pelaku merupakan anak-anak remaja dengan latar belakang pernah menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan, namun tidak mengetahui identitas pelaku sebelumnya. Mereka kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari sasaran secara acak.
Keempat tersangka yang diamankan diantaranya FW alias Iblis (23) warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang. AG alias Payeng (19) warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jombang. DGP (20) warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang. MIM (18), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Baca juga: Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Jombang Bakal Dapat Pendampingan Hukum dan Rehabilitasi
Keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 23 Maret 2025 dini hari. Korban adalah FAS (19) remaja setempat yang mengalami luka akibat dikeroyok
FAS juga sempat menceritakan kejadian yang ia alami. Dimana saat itu, ia bersama tiga rekannya mengendarai dua sepeda motor setelah selesai mencari makan sahur di kawasan Jombang Kuliner, pusat Kota Jombang.
Korban dan ketiga rekannya ini berjalan hendak kembali ke rumah. Namun saat melintas dari arah depan SMA 3 menuju persimpangan SMA 2, mereka berpapasan dengan gerombolan pemotor yang tengah melakukan konvoi.
Setelah itu, tanpa alasan pasti gerombolan pemotor itu berbalik arah lalu mengejar korban dan ketiga rekannya. Korban dan rekannya berusaha melarikan diri karena masa terlalu banyak.
Aksi pelarian itu gagal setelah korban terjatuh karena sepeda motornya jatuh ditendang oleh gerombolan tersebut. Setelah korban terjatuh, gerombolan itu kemudian melakukan pengeroyokan.
Ketiga teman korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban habis babak belur dikeroyok gerombolan tanpa alasan yang jelas.
Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Lukai Perasaan Seniman Kota Batu |
![]() |
---|
Gol Cepat Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik Kediri, Henhen: Kita Harus Berbenah! |
![]() |
---|
Grebek Tahu, Tradisi Syukur Warga Sumbermulyo Jombang yang Bukan Sekedar Pesta Rakyat |
![]() |
---|
Pasar Murah di Waru Sidoarjo, Beras hingga Daging Ayam Dijual dengan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
PABPDSI Curhat ke DPRD Jombang Soal Tunjangan BPD, Selama 3 Tahun Tak Ada Penyesuaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.