Berita Viral
Ternyata Korban Priguna Ada 2 Orang, si Dokter PPDS Pakai Ruangan Sama, Alasan Mau Uji Alergi
Kasus Priguna Anugerah, dokter residen rudapaksa keluarga pasien masih menjadi sorotan. Ternyata korban tak hanya satu orang, melainkan dua orang.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus Priguna Anugerah, dokter residen rudapaksa keluarga pasien masih menjadi sorotan.
Ternyata korban tak hanya satu orang, melainkan dua orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Poda Jabar Kombes Surawan pun memastikan bahwa dua pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin merupakan korban dari tersangka Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), dokter PPDS Unpad.
Penyidik telah memeriksa keduanya.
"Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, jadi benar bahwa dua orang ini juga sudah mendapatkan perlakuan yang sama dari tersangka, dengan modus yang sama," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Surawan kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun ini dilecehkan di ruang yang sama, yakni di gedung MCHC lantai 7 yang merupakan ruang yang belum terpakai.
Baca juga: Bukti Kelainan Seksual Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Psikolog Soroti 1 Kelakuan
Adapun para korban dilecehkan di waktu yang berbeda oleh dokter PPDS Unpad.
"Tanggal 10 Maret dan 16 maret, Peristiwa sama (diperkosa)," ujarnya.
Surawan juga mengungkap kedua korban memiliki ajakan yang berbeda dari pelaku.
"Jadi yang satu berdalih mau analisa anastesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama," ucapnya.
"Iya (korban) pasien. Modus sama, tempat sama, hanya waktu berbeda, 10 Maret dan 16 Maret," tambahnya.
Surawan menyebut korban akan kembali diperiksa terkait kasus ini.
Sementara pelaku akan diterapkan pasal pemberatan.
"Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31) oknum dokter PPDS Unpad yang telah melakukan pelecahan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Adapun korban diketahui berinisial FH (21).
Atas perbuatannya, tersangka dokter PPDS Unpad ini dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Priguna memilik kelainan seksual
Kini terkuak dokter residen itu memiliki kelainan seksual.
Bahkan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyadari kelainan itu.
Dia diketahui mengidap somnophilia atau sindrom sleeping beauty.
Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka, di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Sindrom tersebut juga termasuk dalam kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.
Seseorang yang mengidap Somnophilia ini disebutkan mencoba membuat orang lain tidak sadar.
Bisa dengan memberi obat-obatan, kemudian dimanfaatkan secara seksual.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.
Pelaku, kata Surawan, bahkan juga sempat berkonsultasi ke psikolog karena hal tersebut.
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan."
Baca juga: Sosok Priguna Anugerah Dihujat Dokter Mesum, Tega Rudapaksa Keluarga Pasien Kritis, Korban Dibius
"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Priguna Anugerah juga mengakui bahwa ia memang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu rudapaksa terhadap korban," kata Kombes Pol Surawan.
Usai kasusnya viral, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter gigi bernama Mirza.
Dari informasi yang ia terima, Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan.
Kabarnya, Priguna sempat nyaris mengakhiri hidup hingga melakukan hal nekat selama di bui.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius," kata seorang informan kepada drg Mirza seperti dikutip dari Tribun Bogor.
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," lanjutnya.
Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS dan ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.
Adapun, korban dalam kasus ini diketahui berinisial FH (21).
Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.
Baca juga: Akhir Karier Priguna Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Diblacklist hingga STR Dicabut
Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.
Baca juga: Modus Dokter Residen Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Kini Dikeluarkan dari Program PPDS
Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.
Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."
"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.
Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.
Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
dokter residen rudapaksa keluarga pasien
Rumah Sakit Hasan Sadikin
Priguna Anugerah
PPDS
Unpad
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Karnaval Agustusan Berubah Jadi Arena Tawuran Antar Kampung, Dugaan Penyebab Terkuak |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Saipul Tinggal Separuh Imbas Dihantam Hujan Es, Ratapan Adik Mandi Numpang Tetangga |
![]() |
---|
Brimob Cari Anggotanya yang Kabur Hari H Nikah, Calon Istri Sudah Telanjur Nangis Malu |
![]() |
---|
Tangis Paskibraka Pecah setelah Insiden Bendera Terbalik di HUT ke-80 RI, Bupati Minta Maaf |
![]() |
---|
Balita Meninggal Akibat Ibu Kandung Selingkuh, Oknum Bank Plecit Kesal Lihat Korban saat Apel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.