Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Wakil Bupati Tasikmalaya usai Dipolisikan Bupati soal Pemalsuan Surat, Cecep: Tak Pernah Negur

Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
DUGAAN PEMALSUAN SURAT - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).  

Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.

"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep. 

Baca juga: Rumah Mewah dan Rubicon Kades Kohod Bakal Didalami Bareskrim, Masih Fokus Soal Pemalsuan Surat Izin

Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya .

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya.

Sebelumnya tim kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menjelaskan pihaknya melaporkan seputar dugaan pemalsuan stempel hingga kop surat yang dilakukan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

"Mereka terjebak adanya surat atas nama bupati yang digunakan wakil bupati. Padahal bupati gak tau, gak memerintahkan dan gak ada disposisi soal itu. Begitu diajak pejabat yah manut saja karena dipikirnya itu surat betul betul atas nama bupati, tapikan suratnya bodong," ucap Bambang.

Bambang pun menegaskan, bukan berarti pembenaran buktinya kadis ikut itu karena ada surat atas nama bupatinya yang ternyata diduga dipalsukan.

"Kami tidak gegabah membuat laporan karena dari pengacara dan tim bahkan Pak Bupati telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan, termasuk mengklarifikasi staf di Setda terutama bagian surat menyurat. Termasuk penggunaan stempel, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Laporkan Wawalkot Armuji, Kesal Dikatai Bandar Narkoba, Anaknya Ketakutan

Bahkan, ada surat yang sudah ditandatangani wakil bupati terus baru minta register saja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved