Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Wakil Bupati Tasikmalaya usai Dipolisikan Bupati soal Pemalsuan Surat, Cecep: Tak Pernah Negur

Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
DUGAAN PEMALSUAN SURAT - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).  

TRIBUNJATIM.COM -  Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Diketahui, Ade Sugianto laporkan wakilnya ke polisi perkara dugaan kasus pemalsuan surat hingga stempel kegiatan.

Laporan ini dilayangkan tim kuasa hukum Ade Sugianto ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Benar bahwa kemarin hari Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Minggu (13/4/2025), melansir dari TribunPriangan.

Namun, pihak Reskrim masih melakukan kajian dan mengecek semua berkas yang dilaporkan tim kuasa hukum bupati ke Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.

 "Untuk itu, nanti kami akan pelajari/kaji terlebih dahulu," ujar AKP Ridwan Budiarta.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil karena Palsukan Surat dan Rugikan Negara Rp 20 Juta, Cecep: Tugas

Sementara itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara masalah ini.

Ia mengatakan, laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahuinya. 

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep.

Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN. 

"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved