Berita Viral
Nasib Wakil Bupati Tasikmalaya usai Dipolisikan Bupati soal Pemalsuan Surat, Cecep: Tak Pernah Negur
Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah penjelasan Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya soal ia dipolisikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Diketahui, Ade Sugianto laporkan wakilnya ke polisi perkara dugaan kasus pemalsuan surat hingga stempel kegiatan.
Laporan ini dilayangkan tim kuasa hukum Ade Sugianto ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan, karena sebelumnya tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Karena tidak ada titik temu kedua belah pihak, tim kuasa hukum Bupati resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat tersebut.
"Benar bahwa kemarin hari Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Minggu (13/4/2025), melansir dari TribunPriangan.
Namun, pihak Reskrim masih melakukan kajian dan mengecek semua berkas yang dilaporkan tim kuasa hukum bupati ke Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
"Untuk itu, nanti kami akan pelajari/kaji terlebih dahulu," ujar AKP Ridwan Budiarta.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil karena Palsukan Surat dan Rugikan Negara Rp 20 Juta, Cecep: Tugas
Sementara itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara masalah ini.
Ia mengatakan, laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahuinya.
"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep.
Cecep menjelaskan, bahwa jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa itu tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN.
"Dilaporkan, dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.
Bupati Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya
Cecep Nurul Yakin
Ade Sugianto
pemalsuan surat
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000 |
![]() |
---|
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.