Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Imbau Warga yang Merasa Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang untuk Melapor

Polisi imbau warga yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter di Malang untuk berani melapor. Pastikan status korban aman.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
MELAPOR - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, untuk berani melapor, Sabtu (19/4/2025). Dia mengatakan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual dokter di Malang berinisial AY, untuk berani melapor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.

"Kami akan menerima laporan tersebut. Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi. Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Polisi telah mengetahui informasi kemungkinan adanya penambahan korban pelecehan seksual oleh dokter.

Polisi akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya. Polisi juga butuh bantuan informasi dari penyintas, termasuk bukti-bukti pendukung.  

Menerima pelaporan korban pelecehan oknum dokter, kami melaksanaan pemeriksaan oleh Unit PPA.

Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan mendalami barang bukti.

"Kalau ada informasi korban lain, Polisi akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami, apabila memang betul, kami akan terima laporannya," tegas Yudi.

Polresta Malang Kota melalui Unit PPA akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Malang itu.

Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.

Yudi mengatakan, korban memiliki trauma atas peristiwa yang dialami.

Satria Marwan, pengacara QAR (31), korban pelecehan seksual dokter di Malang mengatakan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

Ia telah mendapat informasi adanya korban lain.

Baca juga: Korban Dokter Nakal di Malang Diperkirakan Bertambah, Ini Modus yang Dilakukan Terduga Pelaku

"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama. Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," imbuhnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved