Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Imbau Warga yang Merasa Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang untuk Melapor

Polisi imbau warga yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter di Malang untuk berani melapor. Pastikan status korban aman.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
MELAPOR - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, untuk berani melapor, Sabtu (19/4/2025). Dia mengatakan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman. 

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.

Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.

Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap. Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY sambil menunggu proses investigasi internal.

Pihak rumah sakit telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved