Derita Mus Warga Bondowoso Alami Cacat Tangan dan Tuli, Jadi Korban Pembacokan, Tuntut Keadilan
Warga Pakem Bondowoso menuntut keadilan, ia mengalami cacat di Tangan dan Tuli, Jadi Korban Pembacokan
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Warga Pakem Bondowoso menuntut keadilan, ia mengalami cacat di Tangan dan Tuli, Jadi Korban Pembacokan.
Seorang pria bernama Mus (37) warga Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem menjadi korban dugaan pembacokan pada 15 Januari 2025 silam.
Kendati kini kasusnya telah disidangkan ke Pengadilan Negeri Bondowoso.
Namun, korban merasa pasal yang dikenakan pada pelaku terlalu ringan. Yakni dikenai pasal 351 atau 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Pelaku sendiri adalah pria berinisial S, warga Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal.
Baca juga: Warga di Bondowoso Resah, ODGJ Terpaksa Dievakuasi Dinsos Jatim ke Pasuruan, Petugas: Bikin Shelter
Menurut Mus, pasal yang harus disangkakan pada pelaku seharusnya adalah pasal percobaan pembunuhan. Karena dirinya dibacok dengan celurit tiga kali, dan dua tebasan mengenai lengan kanan dan bagian belakang kepala.
Bahkan, kini Mus harus mengalami cacat permanen. Luka bacok di lengan kanan korban membuat uratnya putus dan menyebabkan cacat permanen. Sementara luka robek di kepala membuatnya kehilangan sebagian fungsi pendengaran.
“Sekarang saya cacat. Tidak bisa kerja. Anak dan istri saya butuh makan. Tapi saya tak bisa apa-apa,” ucapnya dikonfirmasi TribunJatim.com.
Baca juga: Laporan Akhir, KPU Bondowoso Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 8 M
Tak hennto disitu, kemalangannya kian bertambah karena memiliki tanggungan hutang hingga Rp 50 juta untuk biaya berobat dan biaya hidup dengan keluarganya selama proses berobat.
Ironisnya, hingga kini pelaku tak menunjukkan itikad baik. Janji untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp25 juta hanya tinggal omong kosong.
“Dia janji, tapi sampai sekarang sepeser pun tidak dikasih. Saya dan keluarga hanya bisa menunggu keajaiban,” lanjutnya.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembacokan Mantan Istri dan Kakak Ipar usai Serahkan Diri ke Polisi Ponorogo
Ia menjelaskan kejadian naas yang menimpa dirinya ini bermula pada saat Mus membeli rumput di wilayah Dusun Peringan, Desa Sumbermalang.
Tanpa disadari, pelaku membuntuti Mus (korban) sejak dalam perjalanan. Setibanya di lokasi, (S) langsung menghadangnya sambil membawa sebilah celurit mengkilap.
“Dia tanya ke saya, ‘apa kamu mau ikut-ikut masalah saudaramu (Amsito) ?’,” kata Mus seraya menirukan ucapan pelaku.
Baca juga: Kronologi Pembacokan Brutal 3 Warga di TPU Banyuwangi, Cemburu hingga Kirim Tiga Eksekutor Bayaran
korban penganiayaan
cacat
berita Bondowoso terkini
Polres Bondowoso
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
10 Ide Tema Acara Maulid Nabi 2025, Semangat Menyebarkan Kedamaian dan Meneladani Sifat Rasul |
![]() |
---|
Gelar Doa Bersama, PKB Tuban Serukan Keadilan untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Keluarga Kaget Dandi Driver Ojol Tewas saat Demo karena Dituduh Intel: Dia Jalan, Kuliah Tak Pernah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Madiun Rusak Parah, Pemkot Sesalkan Aksi Demonstrasi Berujung Kericuhan |
![]() |
---|
Orang Tua Terduga Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Malang Diajak Lihat Imbas Ulah Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.