Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dedi Mulyadi Bongkar Borok Yayasan Palsu, Dibikin Agar Terima Dana Hibah Nampung Hingga Rp 5 Miliar

Menurut Dedi Mulyadi, ada yayasan yang sering dapat bantuan. Sehingga, membuat yayasan baru lagi agar bisa kembali membuat bantuan.

Editor: Torik Aqua
Instagram @dedimulyadi71
GERAM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bongkar borok yayasan palsu. Dibuat hanya untuk terima dana hibah. 

Menurut Dedi, langkah penghentian dana hibah keagamaan ini juga direspons positif oleh sejumlah anggota DPRD dan tokoh masyarakat yang telah lama mengeluhkan maraknya penyimpangan dalam penyaluran hibah keagamaan di Jawa Barat.

Murka Dedi Mulyadi soal larangan study tour

Masalah biaya study tour lagi-lagi dikeluhkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Di mana pengadunya adalah seorang ibu di Kabupaten Bekasi.

Ibu itu mengeluhkan soal biaya study tour ke Bali siswa SMK Rp 6 juta.

Itu dibayar secara angsuran selama tiga tahun.

Melansir dari Kompas.com, Dedi menerima aduan tersebut ketika mengunjungi salah satu daerah di Kabupaten Bekasi, Kamis (24/4/2025).

Aduan tersebut direkam melalui ponsel Dedi dan diunggah di akunInstagram-nya, @dedimulyadi71.

"Ini saya lagi di Bekasi, ini salah satu warga yang mengadu, SMK mana?" kata Dedi membuka percakapannya dengan sang ibu.

Emak-emak berbaju katun rayon itu lantas menyebutkan anaknya menempuh pendidikan di SMK KP.

Wanita tersebut juga menyinggung larangan kegiatan study tour ke luar kota yang pernah dikeluarkan oleh Dedi.

"Kami tetap melakukan perjalanan ke Bali, Pak. Bagaimana dengan program Bapak yang melarang study tour ke luar kota Pak?" kata ibu tersebut.

"Harus bayar berapa?" tanya Dedi.

Baca juga: Biaya Study Tour & Wisuda TK di Bekasi? Dedi Mulyadi Takut Ada Kesenjangan Sosial di Kalangan Siswa

Ibu itu menjelaskan, sebelum study tour digelar, orangtua siswa harus membayar iuran selama tiga tahun dengan nilai Rp 150.000 per bulan.

Padahal, orangtua siswa juga harus membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved