Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Gedangan Sidoarjo, Normalisasi Saluran Air

Puluhan bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Selasa (29/4/2025). 

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
PENERTIBAN - Petugas Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Selasa (29/4/2025). Pembongkaran dilakukan untuk normalisasi saluran air di sana.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Puluhan bangunan liar di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dibongkar oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Selasa (29/4/2025). 

Bangunan-bangunan itu liar itu berada di atas saluran air di sana. Pembongkaran dilakukan supaya normalisasi saluran bisa dilakukan secara maksimal. 

Dalam pembongkaran ini, petugas Satpol PP juga mendapat backup dari personil polisi dan TNI.

Tidak ada perlawanan dari penghuni, bahkan 13 bangun liar tersebut dibongkar secara mandiri oleh penghuninya. 

"Sebelumnya di lakukan penertiban, kami sosialisasikan terlebih dahulu. Dan mereka menyadari bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar aturan," kata Kepala Satpol PP Sidoarjo Yanny Setyawan. 

Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Antisipasi Banjir Berlanjut, Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban

Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, selanjutnya sungai di Desa Gemurung bakal dilaksanakan normalisasi. Supaya aliran air di sana lancar dan tidak menyebabkan banjir. 

"Harapannya, penertiban ini ditindaklanjuti dengan normalisasi saluran. Untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di kawasan ini," lanjut Yani.

Selain normalisasi, rencananya Pemkab Sidoarjo juga bakal melakukan pelebaran jalan di sana. Karena selama ini jalan di sana masih sempit, sehingga akses warga juga terbatas.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Kecewa Pengerjaan Proyek RSUD Sibar, Lantai Sudah Mengelupas dan Atap Bocor

Para pedagang juga sebagian besar menyadari kondisi itu. Mereka sadar bahwa bangunannya berada di atas saluran. Dan itu jelas melanggar aturan. 

Kendati demikian, mereka berharap ada tempat baru sebagai pengganti untuk lokasi berdagang.

Baca juga: Bawaslu Sidoarjo Bikin Buku Foto Soal Dokumentasi Kegiatan selama Pilkada 2024, ini Penampakannya

Harapan itu pun telah dikabulkan oleh pemerintah desa setempat.

"Saya ingin dapat tempat baru di timur. Soalnya nggak punya lagi tempat cari nafkah," ungkap Asriati, seorang pedagang di sana. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved