Berita Viral
Letjen TNI Anak Try Sutrisno Dimutasi usai Ayahnya Gugat Wapres Gibran Dimakzulkan, 4 Bulan Menjabat
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi usai sang ayah, Try Sutrisno mengajukan evaluasi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebelum SKEP Mutassi ini keluar adalah perwira tinggi prajurit TNI dengan jabatan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Sebelumnya, jenderal bintang tiga ini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas.
Sedangkan Irjen Pol (Purn) Firman Shantyabudi telah pensiun dari Polri dengan jabatan terakhirnya adalah Kakorlantas Polri dan Asisten Logistik Kapolri.
Keduanya juga merupakan ipar dari Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Jabat Panglima Kogabwilhan I
Sebelum dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD, penunjukan Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I sekaligus memutus tradisi yang ada selama ini.
Pasalnya jabatan Pangkogabwilhan I selama ini selalu ditempati jenderal bintang tiga dari matra laut alias TNI AD.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto ketika itu mengungkapkan alasan dibalik penunjukan yang tidak biasa tersebut.
Hariyanto beralasan rotasi lintas matra seperti pada jabatan Pangkogabwilhan I adalah hal yang biasa terjadi di TNI.
"Penempatan jabatan di lingkungan TNI, termasuk Pangkogabwilhan I, dilakukan berdasarkan mekanisme internal yang mempertimbangkan kebutuhan organisasi, pengalaman, serta kompetensi perwira yang bersangkutan," kata Hariyanto, Rabu (11/12/2024).
Selain itu penunjukan Kunto juga sebagai bagian penyegaran di struktur kepemimpinan sekaligus upaya sinergitas yang optimal di lingkungan Kogabwilhan I.
Ia juga menyinggung bahwa jabatan Pangkogabwilhan I yang kini diisi oleh perwira tinggi TNI AD juga sekaligus untuk mendukung pertahanan yang menjadi tupoksi Kogabwilhan I.
"Rotasi lintas matra adalah hal yang biasa terjadi di TNI. Ini menunjukkan fleksibilitas dan profesionalisme TNI untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Tebang Pohon untuk Perbaiki Atap Rumah Roboh, Amirudin Justru Dipenjara 2 Tahun |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Tindak Tegas Kasus 'Kepsek SD Perusak Rumah Tangga Orang', Spanduk Telanjur Viral |
|
|---|
| Rasnal & Abdul Muis Terima Gaji Rp175 Juta usai Status ASN Diaktifkan Lagi, sempat Diberhentikan |
|
|---|
| Nasib Oknum Anggota Polda NTT yang Viral Aniaya 2 Siswa SPN Kupang hingga Nyaris Jatuh, Ini Sosoknya |
|
|---|
| Sosok Aktivis Penolak Tambang yang Ditangkap Lagi oleh Polisi 30 Menit Setelah Bebas, Negosiasi Alot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Letjen-TNI-Kunto-Arief-Wibowo-anak-Try-Sutrisno-Pangkogabwilhan-I-menjadi-Staf-Khusus-KSAD.jpg)