Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Rofiah Laporkan Pamannya karena Masalah Bensin 1 Liter, Tak Terima Dipukuli Pakai Sapu Lidi

Seorang wanita perkarakan paman perkara bensin 1 liter. Wanita di Lumajang, Jawa Timur itu bernama Rofi'ah (53).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok. Pengadilan Negeri Lumajang
KEPONAKAN LAPORKAN PAMAN - Rofi'ah bersalaman dengan Sahar dan memaafkan perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (29/4/2025). Masalah mereka berawal dari bensin satu liter. 

Dikutip dari Oddity Central via kompas.tv, Rabu (29/1/2025), saat pemeriksaan, polisi menemukan delapan kulit bunga poppy kering di balkon rumah si anak.

Ayah si bocah mengakui, dirinya membeli narkoba tersebut.

Namun ia beralasan menanamnya untuk kebutuhan medis.

Ia mengaku menyesal melanggar hukum.

Sang ayah mengatakan, dirinya tak mengetahui bahwa bunga poppy termasuk narkoba berbahaya.

Polisi kemudian membawa barang bukti tersebut, dan ayah si bocah ke kantor polisi terdekat.

Sejak itu, kasus tersebut ditangani oleh Brigade Anti-Narkotik.

Baca juga: Kades Tak Bantah Minta-minta THR Rp 165 juta, Sebut Uang Saku Rp 120 Juta, KDM Tegas Akan Penjarakan

Kepolisian China pun menggunakan kasus ini untuk memperingatkan masyarakat bahwa ilegal menanam atau memiliki bunga poppy tanpa izin.

Selain itu menegaskan bahwa pelanggarnya akan mendapatkan hukuman kriminal.

Meski bunga poppy kering bisa untuk medis karena mampu mengurangi rasa sakit, membantu tidur, dan mengurangi stres, faktanya kepemilikan dan menanamnya adalah tindakan ilegal.

Sebab bunga poppy kerap dikaitkan dengan produksi opium, sebuah obat bius yang pernah membawa China ke masa jayanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved