Ketahuan Bobol Rumah Warga di Tanggulangin Sidoarjo, Pencuri Pakai Pistol Mainan Takuti Warga
Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata pistol mainan. Dia membobol rumah korban pada Rabu (23/4/2025) Dinihari dengan cara menjebol pintu belakang
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Seorang pelaku pembobolan rumah diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dia adalah Samsul Arifin, pria 40 tahun asal Pagak, Malang yang menyatroni rumah warga di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata pistol mainan. Dia membobol rumah korban pada Rabu (23/4/2025) Dinihari dengan cara menjebol pintu belakang rumah.
Kemudian masuk ke rumah dan menyatroni kamar korban.
Pelaku menggasak dompet berisi uang sekira Rp 1 juta yang berada di sebuah rak di dalam kamar korban.
Baca juga: Gasak Emas Antam dan Uang Euro, Pelaku Pembobolan Rumah di Gresik Tertangkap
“Dompet itu berada di rak buku kamar anak penghuni rumah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah, Kamis (1/5/2025).
Setelah itu dia berusaha kabur. Namun aksinya ketahuan warga sekitar. Namun saat hendak ditangkap, pelaku menodongkan pistol mainan yang dibawanya ke warga.
Spontan warga pun tidak berani karena mengira bahwa senjata itu sungguhan.
Baca juga: Cara Pria di Malang Bobol Rumah Saat Ditinggal Korban Salat Idul Fitri, Warnet Jadi Akhir Perburuan
Pelaku lantas kabur ke area persawahan. Tapi dalam pelariannya, handphone milik pelaku terjatuh.
Yakni Samsung A30 yang berhasil ditemukan oleh warga, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku berdasar beberapa gambar yang ada di dalam ponsel tersebut.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Gedangan Sidoarjo, Normalisasi Saluran Air
Tak lama berselang, bandit pembobol rumah itupun berhasil diringkus oleh petugas Sat Reksirm Polresta Sidoarjo.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk pistol mainan yang dipakai beraksi oleh pelaku, dompet hasil kejahatan, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menyatroni rumah korban.
Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Antisipasi Banjir Berlanjut, Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa bandit ini merupakan residivis. Dia sudah keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
“Pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini, dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.
pembobolan rumah
Polresta Sidoarjo
pistol mainan
berita Sidoarjo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Lilin Solidaritas untuk Affan Terangi Aksi Mahasiswa dan Ojol di Alun-Alun Merdeka Kota Malang |
![]() |
---|
Motor Milik Staf Biro Administrasi Pemprov Jatim Ikut Terbakar saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya |
![]() |
---|
Komunitas Ojol di Gresik Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Affan di Mapolres Gresik |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Dalberto Absen Temani Istri Melahirkan, Waktunya Striker Lokal Tampil |
![]() |
---|
Debut Thom Haye di Super League usai Gabung Persib Bandung, Langsung Jadi Starter? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.