Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketahuan Bobol Rumah Warga di Tanggulangin Sidoarjo, Pencuri Pakai Pistol Mainan Takuti Warga

Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata pistol mainan. Dia membobol rumah korban pada Rabu (23/4/2025) Dinihari dengan cara menjebol pintu belakang

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
TERSANGKA – Pelaku pembobolan rumah saat digelandang di Polresta Sidoarjo. Bandit ini beraksi membobol rumah warga dengan menggunakan pistol mainan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Seorang pelaku pembobolan rumah diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo

Dia adalah  Samsul Arifin, pria 40 tahun asal Pagak, Malang yang menyatroni rumah warga di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata pistol mainan. Dia membobol rumah korban pada Rabu (23/4/2025) Dinihari dengan cara menjebol pintu belakang rumah. 

Kemudian masuk ke rumah dan menyatroni kamar korban.

Pelaku menggasak dompet berisi uang sekira Rp 1 juta yang berada di sebuah rak di dalam kamar korban. 

Baca juga: Gasak Emas Antam dan Uang Euro, Pelaku Pembobolan Rumah di Gresik Tertangkap

“Dompet itu berada di rak buku kamar anak penghuni rumah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah, Kamis (1/5/2025).

Setelah itu dia berusaha kabur. Namun aksinya ketahuan warga sekitar. Namun saat hendak ditangkap, pelaku menodongkan pistol mainan yang dibawanya ke warga. 

Spontan warga pun tidak berani karena mengira bahwa senjata itu sungguhan.

Baca juga: Cara Pria di Malang Bobol Rumah Saat Ditinggal Korban Salat Idul Fitri, Warnet Jadi Akhir Perburuan

Pelaku lantas kabur ke area persawahan. Tapi dalam pelariannya, handphone milik pelaku terjatuh. 

Yakni Samsung A30 yang berhasil ditemukan oleh warga, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku berdasar beberapa gambar yang ada di dalam ponsel tersebut. 

Baca juga: Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Gedangan Sidoarjo, Normalisasi Saluran Air

Tak lama berselang, bandit pembobol rumah itupun berhasil diringkus oleh petugas Sat Reksirm Polresta Sidoarjo.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk pistol mainan yang dipakai beraksi oleh pelaku, dompet hasil kejahatan, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menyatroni rumah korban.

Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Antisipasi Banjir Berlanjut, Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa bandit ini merupakan residivis. Dia sudah keluar masuk penjara dalam kasus serupa. 

 “Pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini, dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved