Panti Pijat Syariah di Malang Disomasi, Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Padahal Masa Kontrak Usai
Sebuah panti pijat syariah di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menahan ijazah milik para karyawannya, meskipun masa kontrak kerja telah usai.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan telah menerima aduan tersebut melalui pengacara.
“Kami baru menerima kemarin suratnya dari pengacara. Surat itu menyampaikan bahwa ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap perusahaan dan karyawan terkait.
Hasil penelusuran awal menyebutkan, penahanan ijazah dilakukan atas dugaan hilangnya barang milik pelanggan saat proses layanan jasa berlangsung di tempat kerja.
“Versi dari pengusahanya, katanya ada barang pelanggan yang hilang. Atas kejadian itu dilakukan inisiatif penahanan ijazah sebagai jaminan dari 15 orang pekerja yang ada di sana pada hari kejadian,” jelas Arif.
Menurut Arif, penyelesaian sempat difasilitasi oleh Babinsa dan Kamtibmas, namun belum membuahkan hasil.
Persoalan kemudian berlarut hingga akhirnya dilaporkan ke posko pengaduan publik dan disampaikan melalui kuasa hukum.
Dari sisi regulasi, Arif menegaskan, penahanan ijazah tidak diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Meski begitu, ia mengakui, belum ada aturan spesifik di tingkat nasional yang secara eksplisit melarang praktik tersebut.
"Kalau dari Pergub tidak boleh. Tetapi kembali lagi, kalau di kontrak awal antara pekerja dan pengusaha sudah ada syarat melampirkan ijazah asli, maka bisa jadi muncul persoalan ketika kontrak belum selesai namun pekerja ingin mengundurkan diri,” terangnya.
Arif menyebut, persoalan biasanya muncul ketika pekerja yang masa kontraknya dua tahun mengundurkan diri lebih awal.
Untuk mendapatkan ijazahnya kembali, mereka harus membayar ganti rugi yang nilainya bisa mencapai Rp 5 juta.
Malang
Gunadi Handoko
penahanan ijazah
Arif Tri Sastyawan
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Tersesat di Air Terjun Songgon, 2 Remaja Banyuwangi Panik Saat Malam Tiba, Dievakuasi SAR Gabungan |
|
|---|
| Senin Kelabu di Kota Batu, 2 Kecelakaan Fatal Akibat Kelalaian Manusia, Libatkan Truk dan Motor |
|
|---|
| Dendam pada Ortu, Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Korban Diancam Dijual |
|
|---|
| Polres Kediri Luncurkan Layanan BPKB Delivery, Dokumen Diantar Gratis ke Rumah |
|
|---|
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.