Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bakdi Buruh Tekstil Cuma Diupah Rp1.000 Sebulan oleh Pabrik, Padahal Sudah Kerja 30 Tahun

Bakdi mengungkap alasannya bisa mendapat bayaran sekecil itu dari pabrik tekstil tempatnya bekerja selama 30 tahun.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Romensy Augustino
BURUH DIBAYAR SERIBU - Bakdi (50) warga Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) saat diwawancarai, Jumat (2/5/2025) malam. Buruh perusahaan tekstil ini digaji Rp1.000 per bulan usai dirumahkan, padahal sudah kerja 30 tahun. 

Ia menyebutkan, ada sekitar 200 karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

Umumnya, para pekerja senasib ini telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun.

"Ada sekitar 200 orang, rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun," tutur Bakdi.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Bakdi kini beralih profesi menjadi buruh bangunan.

Ia harus menafkahi istri dan seorang anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Baca juga: Jualan Pisang Demi Obati Stroke Istri, Kakek Ugan Malah Dihajar Pemotor, Uang Rp300 Ribu Dipalak

Nasib serupa dialami Sugiyatmo (50) yang juga menerima upah sangat kecil, bahkan dibandingkan tukang parkir.

Kepada Tribun Solo, Kamis (1/5/2025), salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar ini hanya mendapatkan upah sebanyak Rp1.000 setiap bulan.

Pemberian upah Rp1.000 terjadi setelah para buruh dirumahkan.

Ia yang merupakan warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, mengatakan, dirinya sudah dirumahkan sejak Juli 2024.

"Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang."

"Dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp1.000," kata Sugiyatmo.

DIUPAH SERIBU RUPIAH - Potret buruh sejarah bernama Sugiyatmo yang kini terpaksa dirumahkan mendapatkan upah sebesar seribu rupiah setiap bulan. Sugiyatmo berbagi ceritanya menafkahi keluarga hanya dengan Rp 1000, Jumat (2/5/2025).
Potret buruh bernama Sugiyatmo yang kini terpaksa dirumahkan mendapatkan upah sebesar seribu rupiah setiap bulan. Sugiyatmo berbagi ceritanya menafkahi keluarga hanya dengan Rp1000, Jumat (2/5/2025). (Tribun Solo)

Mengetahui gaji yang diterima setiap bulannya hanya Rp1.000, dirinya melaporkan hal tersebut ke Ketua SPKET Karangayar, Danang Sugiyanto.

Ia menuturkan, perusahaannya sempat dipanggil Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar.

"HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan."

"Alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar enggak mati," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved