Menteri LH Kunjungi Kebun Binatang Surabaya, Beber Rencana Pemulangan Satwa dari Luar Negeri
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap rencana pemulangan sejumlah satwa asli Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap rencana pemulangan sejumlah satwa asli Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.
Menteri Hanif mengungkapkan, rencana tersebut akan dituangkan dalam berbagai program.
"Kita masih punya beberapa binatang yang ada di luar negeri yang hingga hari ini kita belum memiliki kemampuan untuk menarik (melalui) sharing dari aset yang mereka kelola dari kita," kata Menteri Hanif ketika berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur, Rabu (7/5/2025) .
Di antara hewan tersebut adalah komodo, orangutan, harimau Sumatera, hingga gajah Sumatera.
"Ini ada di luar negeri, telah berkembang biak dan menghasilkan keuntungan bagi pengelolanya," katanya.
Mengutip sejumlah sumber, masing-masing satwa terdata berada di berbagai kebun binatang di luar negeri.
Di antaranya, komodo di Amerika Serikat, orangutan di Amerika Serikat, Irlandia, dan Inggris, harimau Sumatera di Amerika Serikat, hingga gajah Sumatera di Jepang.
Pemerintah tak akan berdiam diri.
Saat ini, kementerian tengah menyusun roadmap untuk memulangkan masing-masing satwa ke Tanah Air.
Satu di antara peluangnya dengan menerapkan Protokol Nagoya. Yakni, perjanjian internasional di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang bertujuan untuk memastikan akses yang adil dan setara terhadap sumber daya genetik dan berbagi manfaat yang dihasilkan dari penggunaannya.
Diadopsi pada 29 Oktober 2010 di Nagoya, Jepang dan mulai berlaku pada 12 Oktober 2014, Protokol Nagoya memuat prinsip "Akses dan Pembagian Manfaat" (Access and Benefit-Sharing/ABS) yang memberikan kewenangan kepada negara-negara pemilik sumber daya genetik memiliki hak untuk mengontrol akses terhadap sumber daya tersebut.
Baca juga: Ada Wahana dan Satwa Baru pada Libur Lebaran 2025 Bikin Ribuan Pengunjung Padati KBS Surabaya
Serta, berhak atas manfaat yang dihasilkan dari pemanfaatannya, seperti hasil penelitian, keuntungan finansial, atau transfer teknologi.
"Kita wajib menerapkan Protokol Nagoya," tegas Hanif.
"Kita wajib menerapkan Protokol Nagoya ini untuk pelestarian kehidupan satwa kita. Ini yang sedang kita susun," kata pria yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini.
Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq
Kebun Binatang Surabaya (KBS)
Komodo
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Paguyuban Tani Puncu Gelar Demo di Kantor BPN Kediri, Tolak Pemerintah Patok Lahan Fasilitas Sosial |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Pamit Jadi TKI, Warga Malah Berakhir Jadi PSK setelah Dijual Rp 10,5 Juta, Diselamatkan Konsulat |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Kemenag Ponorogo Tunggu Juknis dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.