Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Berdaya 2 Petani usai Rumah Dirobohkan Preman, Rekan Petani Geruduk Kantor Bupati: Melanggar HAM

Dua orang petani di Pati berakhir tak berdaya setelah rumahnya dirobohkan oleh preman, kawan-kawannya yang lain menggeruduk kantor Bupati Pati.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PREMANISME KE PETANI - uluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). Mereka bermaksud mengadu pada Bupati Pati Sudewo atas peristiwa dirobohkannya dua rumah petani oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK). 

"Sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar.

Dua preman berjenis kelamin laki-laki diduga memalak pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dua preman tersebut diduga melakukan pemalakan pada Kamis (3/4/2025).
Dua preman berjenis kelamin laki-laki diduga memalak pedagang sayur di kawasan Pasar Baru, Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dua preman tersebut diduga melakukan pemalakan pada Kamis (3/4/2025). (Tribun Bekasi)

Binsar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, dalam kurun waktu satu bulan mereka meraup uang jutaan rupiah dari hasil pemalakan ke sejumlah pedagang di lokasi tersebut.

Uang palakan yang didapat setiap hari itu kemudian digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Aktivitas pemalakan ini juga sudah dilakukan mereka selama tiga tahun.

"Yang pasti pengakuan dari TAD per hari bisa mendapatkan uang dari kutipan (pemalakan) sekitar Rp150 ribu."

"Dan ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu, jadi kurang lebih sekitar Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan."

"Dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari," pungkas Binsar, Jumat.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved