Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Jemaah Haji Sidoarjo Meninggal di Pesawat - Jan Hwa Diana Laporkan Pemkot Surabaya

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti jemaah haji asal Sidoarjo, warga Trenggalek, dan polemik Jan Hwa Diana dan Pemkot Surabaya.

Editor: Olga Mardianita
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi/Habibur Rohman
BERITA JATIM TERPOPULER: Seorang jemaah haji asal Sidoarjo meninggal di dalam pesawat. Diketahui jemaah haji itu perempuan atas nama Nur Fadilah - Pemkot Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. 

"Kemudian mereka dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas seperti itu," jelasnya.

Menurut Suyanto, warganya memang sangat peka terkait aktivitas mencurigakan termasuk soal tambang emas. 

Baca selengkapnya

3. Jan Hwa Diana Serang Balik Pemkot Surabaya Lewat Laporan ke Ombudsman Jatim, Minta TDG Dikeluarkan

UD Sentoso Seal Surabaya mengadukan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Pengaduan tersebut imbas belum keluarnya Surat Tanda Daftar Gedung (TDG) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berujung pada sanksi penyegelan oleh Pemkot Surabaya.

Terkait informasi laporan tersebut, Ombudsman Jawa Timur pun membenarkan bahwa perusahaan yang dikelola Jan Hwa Diana itu telah membuat laporan.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan lewat pihak yang mengaku adiknya (Diana) pada Rabu (7/5/2025) sore," ujar Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin di Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Mengutip surat aduan yang dilayangkan pihak Diana, Sentoso Seal mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan untuk pengurusan TDG sejak 30 April 2025 lalu.

Baca juga: Dalih Jan Hwa Diana untuk Buka Gudang, Pakai Melampirkan Surat dari PLN, Ternyata Masih Beroperasi

SENTOSO SEAL DISEGEL - Pemkot Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
SENTOSO SEAL DISEGEL - Pemkot Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

Namun, hingga saat ini, izin tersebut belum juga keluar.

Akibat belum keluarnya surat tersebut, gudang milik Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya kini masih dalam keadaan disegel.

"Melalui surat tersebut, pelapor menyebut Pemkot Surabaya dinilai tidak segera melepas segel gudang di Margomulyo," kata Agus.

"Padahal, versi dia, dia sudah melengkapi dengan mengajukan permohonan, bahkan melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan Tanda Daftar Gudang. Nah, menurut dia, seluruh persyaratan untuk keluarnya TDG itu sudah selesai pada 30 April, namun hingga saat ini TDG belum juga keluar dan segel masih terpasang," tandasnya.

Akibat penyegelan tersebut, pihak Diana tidak bisa melanjutkan usaha miliknya.

Baca selengkapnya

----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved