Setelah Asuransi, Dishub Kota Malang Siapkan Aturan Penggunaan QRIS untuk Layanan Parkir
Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur penggunaan sistem pembayaran nontunai atau QRIS dalam layanan parkir.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Selain itu, ranperda juga akan mengatur skema pembagian hasil retribusi parkir antara pemerintah dengan pengelola.
Skema yang dibahas antara lain 70-30 persen atau 60-40 persen, meniru sistem di daerah lain seperti Kota Batu dan Kota Surabaya.
“Filosofi dasar retribusi harus masuk 100 persen ke pemda. Ini memberikan kekuatan hukum bagi kami untuk keuangan daerah,” tegasnya.
Solihin, juru parkir di Kayutangan, Kota Malang mengatakan, pembayaran parkir oleh pelanggan sejauh ini dilakukan secara tunai.
Jika diterapkan pembayaran non tunai, baginya tidak menjadi persoalan. Sejauh tidak merugikan para juru parkir.
Terlebih, Solihin menekankan adanya perlindungan pekerjaan dari Dishub Kota Malang.
Menurutnya, para jukir yang bekerja di kawasan Kayutangan sudah memulai sejak lama, sejak Kayutangan belum seramai seperti saat ini.
Maka penggunaan QRIS diharapkan tidak mematikan pekerjaan mereka. Pun jikalau ada tempat khusus parkir, Solihin berpendapat agar para juru parkir bisa dipekerjakan di sana.
"Kami sangat setuju Kota Malang lebih baik. Kalaupun ada tempat parkir khusus seperti di seberang itu, para juru parkir bisa bekerja di sana. Kami sudah memulai di sini sejak lama. Di sini tempat kami mencari hidup," katanya.
Menurutnya, program asuransi baik.
Selama ini, jika terjadi kehilangan kendaraan, tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada juru parkir.
Pemerintah tidak ikut campur.
Menurut Solihan, sistem pengelolaan parkir di Kayutangan bersifat per blok, di mana masing-masing area dikelola oleh individu atau kelompok berbeda.
“Setiap blok ini lain yang punya. Jadi ya tanggung jawab yang punya area,” tambahnya.
Malang
QRIS
Ranperda Parkir
Widjaja Saleh Putra
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.