Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gajinya Rp150 Ribu, Guru Hedi Nangis Tanahnya Jadi Jaminan Utang Rp300 Juta, Sertifikat Dibalik Nama

Guru honorer di Kabupaten Sleman bergaji Rp 150 ribu per bulan ini sudah lebih dari 10 tahun memperjuangkan hak tanah warisan milik istrinya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Suami istri di Kabupaten, Sleman Hedi Ludiman (49) dan Evi Fatimah (38) yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Hedi adalah guru honorer yang cuma digaji Rp 150 ribu per bulan. 

Pada 2014, SH berhasil ditangkap dan divonis 9 bulan penjara karena terbukti bersalah.

Sementara SJ, otak utama dugaan penipuan, hingga kini masih buron.

Baca juga: Niat Beri Anak Warisan, Endang Lemas Disodori Bank Sertifikat Tanah Sudah Balik Nama, Luas 2.275 M

Hedi juga menemukan bahwa KTP istrinya telah digunakan untuk proses legalisasi tanpa pernah ia serahkan ke notaris.

Hedi kemudian melaporkan notaris terkait ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan terbukti melanggar kode etik.

Tak puas dengan proses pidana, Hedi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, menggugat pihak bank serta kedua pelaku.

Namun sayangnya, gugatan ditolak karena dianggap cacat formil.

Laporan ke Ditreskrimsus Polda DIY pun tak membuahkan hasil, kasus dihentikan dengan surat SP3.

Perjalanan makin rumit ketika diketahui bahwa sertifikat yang sudah diblokir oleh BPN justru kembali berpindah tangan.

Kali ini, berpindah dari SJ ke seseorang berinisial RZA.

“Saya heran, sudah diblokir tapi bisa dibalik nama lagi. RZA sempat datang, saya sudah jelaskan kalau ini tanah bermasalah,” kata Hedi.

Perjuangan 12 tahun ini sangat memukul Hedi secara fisik dan mental.

Dengan penghasilan sebagai guru honorer swasta hanya Rp 150.000 per bulan, ia terpaksa bekerja sambilan sebagai montir untuk menghidupi istri dan tiga anaknya.

"Sampai tak bisa belikan susu anak, saya menelantarkan keluarga karena fokus memperjuangkan ini. Rasanya sangat berat," ujarnya sambil menahan tangis.

Hedi hanya memiliki satu harapan agar negara turun tangan membantu mengembalikan sertifikat tanah milik keluarganya.

“Saya mohon kepada pemerintah pusat dan Komisi III DPR RI, bantu kami. Saya hanya guru honorer yang ingin keadilan. Kembalikan hak istri saya,” pintanya.

Baca juga: Nasib Pilu Mbah Tupon Tanah Diagunkan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved