Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman

Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/ceritaombotak - TribunJabar.com/Handhika Rahman
PUNGLI DI PASAR - Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang di Indramayu viral. Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang, Rabu (14/5/2025). 

Bahkan, dari pungli tersebut, bapak dan anak ini bisa raup Rp22 juta per bulan.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay.

Ia mengatakan, keduanya adalah S (50, bapak) dan D (30, anak), warga Kecamatan Bumi Waras.

"Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang," kata Alfret dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Tiap Hari Jalan Kaki ke Sekolah, Nera Seberangi Waduk Pakai Rakit & Lewati Bukit, Ingin Jadi Perawat

Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) siang, kemarin.

Penangkapan ini berawal dari aduan para pedagang di pasar ikan itu yang mengaku resah dengan tingkah laku kedua pelaku.

Setiap hari, kedua pelaku meminta uang Rp7.500 ke 100 kios.

Dengan demikian, per hari uang pungli yang diperoleh mencapai Rp750.000 dan per bulan mencapai Rp22 juta.

Mereka meminta pungli dengan alasan pembayaran listrik dan uang kebersihan.

Para pelaku memaksa pedagang membayar beralasan jika tidak membayar akan memutus listrik dan mengosongkan kios.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu.

Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved