Berita Viral
Pedagang Nangis Dipungut Retribusi Rp2000 di Pasar sampai Belasan Karcis, Polisi Tangkap 16 Preman
Walau hanya Rp2.000, banyak pedagang mengeluh karena jumlah yang harus dibayar mencapai belasan karcis.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Bahkan, dari pungli tersebut, bapak dan anak ini bisa raup Rp22 juta per bulan.
Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay.
Ia mengatakan, keduanya adalah S (50, bapak) dan D (30, anak), warga Kecamatan Bumi Waras.
"Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang," kata Alfret dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Tiap Hari Jalan Kaki ke Sekolah, Nera Seberangi Waduk Pakai Rakit & Lewati Bukit, Ingin Jadi Perawat
Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) siang, kemarin.
Penangkapan ini berawal dari aduan para pedagang di pasar ikan itu yang mengaku resah dengan tingkah laku kedua pelaku.
Setiap hari, kedua pelaku meminta uang Rp7.500 ke 100 kios.
Dengan demikian, per hari uang pungli yang diperoleh mencapai Rp750.000 dan per bulan mencapai Rp22 juta.
Mereka meminta pungli dengan alasan pembayaran listrik dan uang kebersihan.
Para pelaku memaksa pedagang membayar beralasan jika tidak membayar akan memutus listrik dan mengosongkan kios.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp488 ribu.
Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.
Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
"Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.