Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

12 Tahun Perjuangkan Tanah Warisan Istri, Guru Honorer Akhirnya Dijawab BPN, Bahas Blokir Sertifikat

Setelah 12 tahun sertifikat tanahnya tak bisa diakses, Hedi akhirnya mendapat tanggapan dari BPN DIY.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Suami istri di Kabupaten Sleman, Hedi Ludiman (49) dan Evi Fatimah (38), yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Hedi adalah guru honorer yang gajinya Rp150 ribu. 

Pada 2014, SH berhasil ditangkap dan divonis sembilan bulan penjara karena terbukti bersalah.

Sementara SJ, otak utama dugaan penipuan, hingga kini masih buron.

Polresta Sleman menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut telah berjalan, dengan satu pelaku divonis dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Untuk penanganan kasus penipuannya sudah inkrah satu pelaku dan satu pelaku lagi masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Senin (12/5/2025).

Riski menambahkan, tim masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial SJ, yang hingga kini belum tertangkap.

Baca juga: 15 Tahun Lewati Jalan Rusak Berlumpur, Warga Patungan Rp5000, Sindir Gubernur Berharap Perbaikan

Dalam proses pencariannya, Hedi menemukan bahwa KTP istrinya telah digunakan dalam proses legalisasi tanpa pernah diserahkan kepada notaris.

Notaris yang terlibat juga dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan terbukti melanggar kode etik.

Tak berhenti di jalur pidana, Hedi juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sleman terhadap pihak bank dan dua pelaku.

Namun gugatan tersebut ditolak karena dianggap cacat formil.

Ia juga melapor ke Ditreskrimsus Polda DIY.

Namun kasus dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasus makin rumit ketika diketahui bahwa sertifikat yang sudah diblokir oleh BPN justru kembali berpindah tangan, dari SJ ke seseorang berinisial RZA.

"Saya heran, sudah diblokir tapi bisa dibalik nama lagi. RZA sempat datang, saya sudah jelaskan kalau ini tanah bermasalah," tutur Hedi.

KORBAN MAFIA TANAH - Suami istri di Kabupaten Sleman, Hedi Ludiman (49) dan Evi Fatimah (38) yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah.
Suami istri di Kabupaten Sleman, Hedi Ludiman (49) dan Evi Fatimah (38) yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. (KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

Perjuangan selama 12 tahun ini sangat menguras fisik dan mental Hedi.

Dengan penghasilan sebagai guru honorer swasta hanya Rp150.000 per bulan, ia terpaksa bekerja sambilan sebagai montir untuk menghidupi istri dan tiga anaknya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved