Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

12 Tahun Perjuangkan Tanah Warisan Istri, Guru Honorer Akhirnya Dijawab BPN, Bahas Blokir Sertifikat

Setelah 12 tahun sertifikat tanahnya tak bisa diakses, Hedi akhirnya mendapat tanggapan dari BPN DIY.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Suami istri di Kabupaten Sleman, Hedi Ludiman (49) dan Evi Fatimah (38), yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Hedi adalah guru honorer yang gajinya Rp150 ribu. 

"Bukan Polres Sleman belum mencabut, meskipun dari APH berlakunya ya 30 hari. Permennya 2017 berlakunya setelah 2017 seperti di Bantul itu (proses blokir)," kata dia.

Ia menyarankan kepada Hedi untuk melakukan musyawarah kepada nama yang tercantum pada sertifikatnya, atau membuka gugatan perdata karena merasa belum tuntas.

"Kita belum bisa karena sertifikatnya lebih dari 5 tahun juga, dari 2012 sekarang 2025," imbuhnya.

Dia menambahkan di kantor ATR/BPN kabupaten maupun provinsi memiliki loket informasi, bagi warga yang akan mengadu atau merasa ditipu dipersilakan datang langsung ke kantor BPN. Sehingga BPN dapat meresponnya dengan cepat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved