Berita Viral
Panjang Sabar Ninuk Ketua RW Dianiaya 2 Warga Imbas Saluran Air, Korban Trauma Berat: Sakit Banget
Ninuk Ketua RW sabar saat dianiaya oleh 2 warganya sendiri karena berebut saluran air, korban sampai trauma berat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tanpa meminta penjelasan mengapa ketiga santri ada di warung, Nur Bagip dengan serta merta menuding ketiganya telah melakukan tindak pidana memasuki warung.
Sikap sang ketua RT sampai ke telinga pengurus ponpes. Pihak ponpes memanggil pemilik warung, Kuntoro, dan menanyakan apakah ada barang di warung yang hilang.
Baca juga: OTT 2 Oknum LSM di Probolinggo, LIRA Minta Kepala Desa Tak Segan Lapor Bila Ada Pemerasan
Menurut Kuntoro tidak ada barang satupun yang hilang. Bahkan Kuntoro mengungkapkan, bahwa ketiga santri tersebut adalah langganan biasa membeli makan di warungnya.
Pemilik warung tidak mempermasalahkan pada ketiga santri, karena ia kenal dan menjadi langganan makan di tempat usahanya.
Ternyata, pak RT memanfaatkan situasi ini dan pagi sekitar pukul 07.00 WIB bertandang ke Kantor Ponpes Tanwirul Qulub dan membawa informasi jika masalah ketiga sudah ia laporkan ke Polsek Karanggeneng.
Baca juga: Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu
Nur Bagio mengaku bertemu langsung dengan Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali.
Katanya, ia sempat mengajak kapolsek sarapan pagi dan membelikan rokok total habis Rp 100 ribu.
Pelaku Nur Bagio mulai melakukan siasatnya dengan meminta minta ganti ke pihak pondok.
Baca juga: Tak Cuma Palaki Sejoli Rp2,5 Juta, 2 Polisi Semarang Peras Warga Lain Rp20 Juta saat Makan Nasgor
Tanpa curiga sedikitpun, pengurus Ponpes memberi ganti Rp 100 ribu.
Mendapat kesempatan, pelaku melanjutkan modusnya dengan menceritakan kepada pengasuh Ponpes, bahwa Kapolsek Sofyan Ali mau melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
Termasuk hendak mengangkatnya ke media untuk memberitakan permasalahan ini.
Jurus dusta kembali dipraktikkan Nur Bagio, bahwa ia terpaksa mencegah kapolsek untuk memproses jalur hukum.
Pelaku minta uang Rp 1, 5 juta dan merekayasa jika uang itu sebesar itu atas permintaan kapolsek. Pengurus pondok tidak langsung mengabulkan permintaan Nur Bagio.
Pihak pondok minta waktu untuk mendatangkan wali santri, kemudian pada pukul 16.00 WIB ketiga wali santri datang ke ponpes dan dua wali santri bersedia memberikan uang masing-masing Rp 1,5 juta yang diserahkan kepada pelaku.
Sebelumnya, pelaku bahkan menyita 2 HP milik dua dari tiga santri tersebut. Pada pengurus ponpes, pelaku menyampaikan dua HP itu ada di tangan kapolsek.
Ketua RW 02
trauma berat
penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum
Pondok Kopi
Jakarta Timur
berita viral
TribunJatim.com
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.