Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Panjang Sabar Ninuk Ketua RW Dianiaya 2 Warga Imbas Saluran Air, Korban Trauma Berat: Sakit Banget

Ninuk Ketua RW sabar saat dianiaya oleh 2 warganya sendiri karena berebut saluran air, korban sampai trauma berat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Febryan Kevin
DIANAYA WARGA SENDIRI - Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur Ninuk Hadi Purwanto ketika menceritakan penganiayaan yang dilakukan oleh warganya, Jumat (16/5/2025). Ketua RW menjadi perbincangan lantaran dianiaya karena warga ribut soal saluran air. 

Tanpa meminta penjelasan mengapa ketiga santri ada di warung, Nur Bagip dengan serta merta menuding ketiganya telah melakukan tindak pidana memasuki warung.

Sikap sang ketua RT sampai ke telinga pengurus ponpes. Pihak ponpes memanggil pemilik warung, Kuntoro, dan menanyakan apakah ada barang di warung yang hilang.

Baca juga: OTT 2 Oknum LSM di Probolinggo, LIRA Minta Kepala Desa Tak Segan Lapor Bila Ada Pemerasan

Menurut Kuntoro tidak ada barang satupun yang hilang. Bahkan Kuntoro mengungkapkan, bahwa ketiga santri tersebut adalah langganan biasa membeli makan di warungnya.

Pemilik warung tidak mempermasalahkan pada ketiga santri, karena ia kenal dan menjadi langganan makan di tempat usahanya.

Ternyata, pak RT memanfaatkan situasi ini dan pagi sekitar  pukul 07.00 WIB bertandang ke Kantor Ponpes Tanwirul Qulub dan membawa informasi jika masalah ketiga sudah ia laporkan ke Polsek Karanggeneng.

Baca juga: Oknum ASN Jadi Petugas KPK Gadungan Peras Eks Bupati, Nekat Modal Surat Perintah Penyelidikan Palsu

Nur Bagio mengaku bertemu langsung dengan Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali. 

Katanya, ia sempat mengajak kapolsek sarapan pagi dan membelikan rokok total habis Rp 100 ribu.

Pelaku Nur Bagio mulai melakukan siasatnya dengan meminta minta ganti ke pihak pondok. 

Baca juga: Tak Cuma Palaki Sejoli Rp2,5 Juta, 2 Polisi Semarang Peras Warga Lain Rp20 Juta saat Makan Nasgor

Tanpa curiga sedikitpun, pengurus Ponpes memberi ganti Rp 100 ribu.

Mendapat kesempatan, pelaku melanjutkan modusnya dengan menceritakan kepada pengasuh Ponpes, bahwa Kapolsek Sofyan Ali mau melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

Termasuk hendak mengangkatnya ke media untuk memberitakan permasalahan ini. 

Jurus dusta kembali dipraktikkan Nur Bagio, bahwa ia terpaksa mencegah kapolsek untuk memproses jalur hukum. 

Pelaku minta uang Rp 1, 5 juta dan merekayasa jika uang itu sebesar itu atas permintaan kapolsek. Pengurus pondok tidak langsung mengabulkan permintaan Nur Bagio. 

Pihak pondok minta waktu untuk mendatangkan wali santri,  kemudian pada pukul 16.00 WIB ketiga wali santri datang ke ponpes dan  dua wali santri bersedia  memberikan uang masing-masing Rp 1,5 juta yang diserahkan kepada pelaku.

Sebelumnya, pelaku bahkan menyita  2 HP milik dua  dari tiga santri tersebut. Pada pengurus ponpes, pelaku menyampaikan dua HP itu ada di tangan kapolsek.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved