Berita Viral
Kepsek SLB Kaget Diminta Pindahkan Murid karena Gedung Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, KDM: Bersama
Tengah viral di media sosial video sekolah SLBN A Pajajaran, Kota Bandung dibongkar. Sekolah itu dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Terpisah, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Supomo menampik isu pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran, akibat pembangunan Sekolah Rakyat.
Supomo mengatakan, Kemensos mengakomodasi semua pihak dan sepakat dengan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dimanfaatkan bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ujar Supomo, Sabtu (17/5/2025).
"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Sediakan Lahan Seluas 6,5 Hektar untuk Sekolah Rakyat, 2 Lokasi Telah Disiapkan
Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik menambahkan, bahwa dalam pembangunan Sekolah Rakyat ini tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.
"Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," ujar Jonna.
Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur.
Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Pajadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.
"Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Jombang Tanggapi Soal Perpindahan Lokasi Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat ke Tunggorono
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah juga akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial.
Herman mengatakan, untuk menjamin pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu proses renovasi, aktivitas pendidikan di SLBN A Padjadjaran akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan.
Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, Herman memastikan SLBN A Padjadjaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
sekolah itu dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat
SLBN A Pajajaran
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Sekolah Rakyat
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.