Sudah Ada Papan Larangan, Sampah Masih Berserakan di Jalanan Diwek Jombang, Warga Usul Pasang CCTV
Urusan sampah tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
TUMPUKAN SAMPAH - Papan imbauan dilarang membuang sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang di perbatasan Desa Bandung dan Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang tetap jadi tempat membuang sampah sembarangan, Senin (19/5/2025). Warga risih dan resah karena sampah timbulkan bau busuk.
"Padahal sudah ada papan peringatan, masa sebagai orang normal tidak bisa baca himbauan dilarang buang sampah. Berarti kalau orang yang bisa membaca namun masih membuang sampahnya ditempat itu, bisa dikatakan orang tersebut tidak punya pikiran atau kesadaran," bebernya.
Suparno mengatakan, jika dengan imbauan saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang harus dimunculkan.
"Kalau perlu, dipasang CCTV di daerah sekitar, nanti kalau ada warga yang ngeyel membuang sampah bisa terekam kamera dsn dikasih denda biar ada efek jera," pungkas Suparno
Baca Juga
| Lagu Hampa Ari Lasso Ternyata Kisahkan Anaknya yang Meninggal di Kandungan, sang Penyanyi: Merinding |
|
|---|
| Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu |
|
|---|
| Sosok Penjual Bakso Babi yang Tak Pasang Label Non Halal Sejak Tahun 2016, Dulu Dagang Keliling |
|
|---|
| Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Ribuan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi |
|
|---|
| Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Papan-imbauan-dilarang-membuang-sampah-dari-DLH-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.