Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tuduhan Hubungan Gelap sampai Dipukul Kalender Bikin Malu Guru di Jombang, Laporkan Kepsek ke Polisi

Seorang guru di Kabupaten Jombang, SU (60) wanita, pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang melaporkan SYI

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
GURU LAPOR POLISI - Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang guru di Kabupaten Jombang, SU (60) wanita, pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang melaporkan SYI yang juga wanita oknum kepala sekolah ke polisi.

Laporan tersebut atas dasar dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang. Setelah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut, SU pin dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Dihadapan awak media, pria yang tinggal di Desa Denanyar, Jombang ini menyebut jika kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025. Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.

Baca juga: Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi, Dituduh Selingkuh dan Kepala Dipukul Pakai Kalender

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.

SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (lansia) itu mendapatkan tindakan kasar. SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.

"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Kejadian itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan tersebut dan menyaksikan tindakan tak pantas yang diterima oleh SU.

"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.

Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak. Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga mendorong untuk menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.

Baca juga: Pendaftar Sekolah Rakyat di Jombang Membludak, Jenjang SD Malah Sepi Peminat

Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, fokusnutama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved