Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi - Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Jombang, Malang, dan Surabaya.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo/Fatimatuz Zahroh
BERITA JATIM TERPOPULER: Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025). Guru lansia di Jombang lapor polisi setelah dituduh punya hubungan gelap hingga dipukul kalender oleh kepala sekolah - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Duta Besar Singapura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (21/5/2025).

Segmen berita terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Jombang, Malang, dan Surabaya.

Pertama, guru di Jombang melaporkan kepala sekolah ke polisi.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus penganiayaan.

Kedua, penyidikan perkara dugaan penganiayaan senior kepada junior SMA Taruna Nala Malang dilakukan polisi.

Kini kepala sekolah menjalan pemeriksaan selama enam jam.

Ketiga, gubernur Jawa Timur mengumumkan jadwal pemutihan pajak kendaraan.

Tahun ini, pemutihan tersebut akan diadakan dua kali.

Selengkapnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.

Baca juga: Cuaca Jatim Rabu, 21 Mei 2025: 5 Daerah Diguyur Hujan Ringan, Batu Daerah Terdingin Suhu 16 Derajat

1. Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi, Dituduh Selingkuh dan Kepala Dipukul Pakai Kalender

Seorang guru di Kabupaten Jombang, SU (60) wanita, pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, melaporkan SYI yang juga wanita oknum kepala sekolah ke polisi.

Laporan tersebut atas dasar dugaan tidak penganiayaan. Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang.

Setelah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut, SU pin dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Dihadapan awak media, pria yang tinggal di Desa Denanyar, Jombang ini menyebut jika kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025.

Baca juga: Siswa SMP Disuruh Bayar Biaya Kelulusan Rp533 Ribu, Termasuk Ijazah dan Hadiah Guru, Bro Ron: Belagu

GURU LAPOR POLISI - Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025). 
GURU LAPOR POLISI - Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025).  (TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO)

Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.

SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (lansia) itu mendapatkan tindakan kasar.

SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.

"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Baca selengkapnya

2. Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam

Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya, Polresta Malang Kota telah memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang berinisial HC.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa HC telah menjalani pemeriksaan pada Senin (19/5/2025) kemarin.

"Jadi, Senin kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ibu HC selaku kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang. Ia diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, HC kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Dan pemeriksaan itu memakan waktu yang cukup lama, yaitu berlangsung selama 6 jam.

Baca juga: Penjelasan Kepsek SMA Taruna Nala Malang Soal Siswa Jadi Korban Kekerasan Senior, Singgung Laporan

KEPALA SEKOLAH SMA TARUNA NALA DIPERIKSA - Kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang berinisial HC (memakai kerudung kuning) saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (19/5/2025) lalu. Diketahui, HC diperiksa selama 6 jam terkait kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya.
KEPALA SEKOLAH SMA TARUNA NALA DIPERIKSA - Kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang berinisial HC (memakai kerudung kuning) saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (19/5/2025) lalu. Diketahui, HC diperiksa selama 6 jam terkait kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya. (ISTIMEWA)

"Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, dimana yang bersangkutan (HC) datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB dan selesainya sekira pukul 16.00 WIB. Untuk inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HC, yaitu terkait benar tidaknya dugaan pengeroyokan yang kejadiannya di lingkungan SMA Taruna Nala tersebut," bebernya.

Setelah pemeriksaan ini, maka selanjutnya Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara. Dan di dalam gelar perkara tersebut, akan dicocokkan antara kronologis dengan bukti-bukti yang ada seperti keterangan saksi maupun hasil visum korban

"Nantinya setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut, maka penyidik Unit PPA akan memanggil dan memeriksa terlapor yang juga sekaligus terduga pelaku," tandasnya.

Baca selengkapnya

3. Gubernur Khofifah Umumkan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim, Bakal Digelar 2 Kali Tahun Ini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jatim akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Yang paling dekat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025 mendatang. Selain itu juga akan digelar kembali bulan Oktober 2025.

Dikatakan Khofifah, pemutihan pajak kendaraan bermotor rutin digelar Pemprov Jatim dalam memperingati dua momentum penting. 

Gelombang pertama digelar dalam rangka HUT Republik Indonesia dan yang kedua digelar dalam rangka HUT Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Kecuali saat pandemi covid-19, program pemutihan pajak kendaraan digelar lebih dari dua kali untuk meningkatkan daya dukung ekonomi masyarakat.

“Iya. Ada pemutihan pajak administrasi. Jadi pemutihan administrasi itu kan nanti saat Kemerdekaan biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama,” tegas Khofifah, Selasa (20/5/2025). 

Baca juga: Ingin Dapat Kebijakan Mirip Dedi Mulyadi, Alfiyah Gugat Gubernur Jatim Khofifah soal Pajak Kendaraan

GUBERNUR - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Duta Besar Singapura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/5/2025). Khofifah tegaskan tak mau dibanding-bandingkan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang biasa dipanggil KDM.
GUBERNUR - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Duta Besar Singapura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/5/2025). Khofifah tegaskan tak mau dibanding-bandingkan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang biasa dipanggil KDM. (Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh)

“Kemudian dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur yakni Oktober, November, Desember itu masuk di tahap kedua,” lanjutnya.

Diketahui, terakhir kali Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak administrasi kendaraan bermotor pada Oktober tahun 2024.

Program pemutihan ini mencakup pembebasan sanksi administratif untuk beberapa kategori. Yakni Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB, Penghapusan PKB progresif dan juga Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

Di sisi lain, Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan tingkat ketaatan warga Jatim dalam membayar kendaraan bermotor sudah 85 persen. 

“Ini harus kita apresiasi bahwa tingkat kepatuhan warga Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor adalag 85 persen lebih. Ini harus kita apresiasi,” tegasnya.

Baca selengkapnya

----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved