Legislatif Kota dan Kabupaten Malang Desak Solusi Konkret Dampak Lingkungan TPA Supit Urang
Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang mendesak percepatan penanganan dampak lingkungan di TPA Supit Urang Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
RAPAT KOORDINASI - Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang mendesak percepatan penanganan dampak lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Malang, khususnya bagi warga terdampak di wilayah perbatasan dua daerah tersebut. Seruan ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada 21 Mei 2025 di TPA Supit Urang.
“Kalau ini menjadi kesepakatan, ada sebuah perjanjian, ya harus segera dieksekusi. Ini janji. Sampai kapanpun ini menjadi utang,” ujarnya.
Tantri juga mendorong komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Kalau tidak ada yang serius, ya tinggal rapat-rapat saja. Komitmen ini yang dipegang. Kalau tidak ada komitmen ya tidak bisa menjadi pemimpin,” tegasnya.
Ia memastikan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Malang, termasuk kepada pihak eksekutif yang menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan ini.
Halaman 2 dari 2
Tags
Komisi C DPRD Kota Malang
TPA Supit Urang
Dito Nurakhmadi
Malang
Tantri Barorah
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Eduardo Perez Tak Bisa Berkata-kata Usai Persebaya secara Dramatis Tahan Imbang Dewa United |
![]() |
---|
Pengakuan Kades Tempuran Soal Video Viral Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan Sooko Mojokerto |
![]() |
---|
Muncul Sejumlah Masalah dalam Realisasi MBG, Kosgoro 1957 Minta Program Tak Disetop |
![]() |
---|
Dengan Semangat Swadaya, Kampung Tertib Lalu Lintas di Pare Kediri Berhasil Jadi Rujukan Nasional |
![]() |
---|
Levi's Hadirkan The Icons: Style in Denim Shopping Events di 5 Kota, Koleksi dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.