Legislatif Kota dan Kabupaten Malang Desak Solusi Konkret Dampak Lingkungan TPA Supit Urang
Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang mendesak percepatan penanganan dampak lingkungan di TPA Supit Urang Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
RAPAT KOORDINASI - Komisi C DPRD Kota Malang dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang mendesak percepatan penanganan dampak lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Malang, khususnya bagi warga terdampak di wilayah perbatasan dua daerah tersebut. Seruan ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada 21 Mei 2025 di TPA Supit Urang.
“Kalau ini menjadi kesepakatan, ada sebuah perjanjian, ya harus segera dieksekusi. Ini janji. Sampai kapanpun ini menjadi utang,” ujarnya.
Tantri juga mendorong komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Kalau tidak ada yang serius, ya tinggal rapat-rapat saja. Komitmen ini yang dipegang. Kalau tidak ada komitmen ya tidak bisa menjadi pemimpin,” tegasnya.
Ia memastikan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Malang, termasuk kepada pihak eksekutif yang menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan ini.
Tags
Komisi C DPRD Kota Malang
TPA Supit Urang
Dito Nurakhmadi
Malang
Tantri Barorah
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Paskibraka Nasional 2025 HUT ke-80 RI: ini Daftar Lengkap Anggota dan Wakil Jawa Timur |
![]() |
---|
Sejarah yang Terlupakan: Menu Sahur Tokoh Kemerdekaan saat Menyusun Proklamasi |
![]() |
---|
Momen HUT RI Dongkrak Permintaan Busana Adat di Surabaya, Griya Busana Alia Kebanjiran Penyewa |
![]() |
---|
Heru Tukang Ojek Tak Bisa Beli Seragam SMP Rp 841 Ribu hingga Anaknya Bolos, Sudah Jual TV |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.