Jan Hwa Diana Diperiksa di Polda Jatim
108 Ijazah Eks Karyawan Disembunyikan Jan Hwa Diana di Dalam Rumahnya, Bui Menanti Si Pengusaha
Pengusaha Jan Hwa Diana kembali menjadi tersangka atas kasus terbarunya terkait penahanan ijazah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” ujar Suyono.

Sementara itu, Polda Jatim menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan ijazah ratusan mantan karyawannya.
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, di Polda Jatim, Kamis malam (22/5/2025).
Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Pasalnya 372, ancamannya empat tahun,” kata Suryono.
Diana dan suaminya, Hendy, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil, bukan penggelapan ijazah.
Baca juga: Temuan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan di Rumah, Jan Hwa Diana Kini Resmi Tersangka
Keduanya ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Beriringan dengan itu, penyidikan di Polda Jatim berlanjut.
“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” kata Suryono.
Sejauh ini, Polda Jatim tidak menetapkan suami Diana, Handy dan HRD atas nama Veronika sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan karena masih pengembangan lebih lanjut.
“Belum (Handy dan Veronika jadi tersangka). Masih pengembangan,” kata Suryono.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jan Hwa Diana tersangka
UD Sentosa Seal
Polrestabes Surabaya
Jan Hwa Diana Diperiksa di Polda Jatim
Suami Jan Hwa Diana
berita viral
TribunJatim.com
Jan Hwa Diana Bakal Serahkan KTP, KK, dan SIM ke Para Mantan Karyawan, Minta Maaf Secara Tertulis |
![]() |
---|
Penyesalan Jan Hwa Diana usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Berharap Dapat Maaf dari Eks Karyawan |
![]() |
---|
Akhirnya Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawannya, Juga Hilangkan SKCK |
![]() |
---|
Jan Hwa Diana Tertunduk Usai Jadi Tersangka, 108 Ijazah Mantan Karyawan Ditemukan |
![]() |
---|
Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Polda Jatim Gercep Periksa 25 Saksi, Bakal Ada yang Susul Diana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.