Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Lumajang Gratis, Satlantas Imbau Warga segera Urus ke Samsat
Satlantas Polres Lumajang menginformasikan masyarakat agar memanfaatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini telah diterapkan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
BALIK NAMA - Pelayanan balik nama di Kantor Bersama Samsat Lumajang, Jalan Pisang Agung, Tompokersan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025). Kini masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.
Pratiwi mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor terutama pada sisi legalitas kepemilikan kendaraan.
"Bagi masyarakat yang kendaraannya masih bukan miliknya bisa segera diurus. Pentingnya dibalik nama agar mudah saat mengurus perpanjangan nanti. Prosesnya mudah bisa langsung ke Samsat," tandasnya.
Di sisi lain, Dwi Pamungkas, warga Citrodiwangsan Lumajang mengaku baru mengetahui adanya pembebasan bea balik nama saat hendak mengurus kendaraan.
Kala itu dirinya hendak mengurus balik nama kendaraan Honda Vario bekas yang baru ia dapat.
"Baru tahu dan lumayan terbantu dengan kemudahan ada bebas balik nama. Kalau dihitung-hitung ya selisihnya lumayan," katanya.
Tags
Satlantas Polres Lumajang
Iptu Fajar Pratiwi
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Kebobolan 2 Kali, Outlet Makanan di Gresik Rugi Rp36 Juta, Pelaku Mantan Karyawan: Terkuak dari CCTV |
|
|---|
| Duka UIN SATU Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas Ditabrak Bus, Ortu Diundang Wakili Wisuda Almarhumah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tulungagung, Bus Harapan Jaya Banting Setir Menghindar, 2 Wanita Tewas di Lokasi |
|
|---|
| Alasan Suami Robohkan Rumah Istri Rata Sampai Tanah, CCTV Mengupas Segala Aib |
|
|---|
| 6 Daerah Waspada Hujan Petir di Awal Bulan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelayanan-balik-nama-di-Kantor-Bersama-Samsat-Lumajang-Jalan-Pisang-Agung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.