Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Lumajang Gratis, Satlantas Imbau Warga segera Urus ke Samsat

Satlantas Polres Lumajang menginformasikan masyarakat agar memanfaatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini telah diterapkan. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
BALIK NAMA - Pelayanan balik nama di Kantor Bersama Samsat Lumajang, Jalan Pisang Agung, Tompokersan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025). Kini masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.  

Pratiwi mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor terutama pada sisi legalitas kepemilikan kendaraan. 

"Bagi masyarakat yang kendaraannya masih bukan miliknya bisa segera diurus. Pentingnya dibalik nama agar mudah saat mengurus perpanjangan nanti. Prosesnya mudah bisa langsung ke Samsat," tandasnya.

Di sisi lain, Dwi Pamungkas, warga Citrodiwangsan Lumajang mengaku baru mengetahui adanya pembebasan bea balik nama saat hendak mengurus kendaraan. 

Kala itu dirinya hendak mengurus balik nama kendaraan Honda Vario bekas yang baru ia dapat.

"Baru tahu dan lumayan terbantu dengan kemudahan ada bebas balik nama. Kalau dihitung-hitung ya selisihnya lumayan," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved