Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Pemuda Asal Jawa Tengah Curi Motor hingga Jalan Sebani Sidoarjo akan Dibeton
3 Berita terpopuler Jatim Senin, 26 Mei 2025. Pemuda asal Jawa Tengah curi motor hingga jalan Sebani Sidoarjo akan dibeton dan dilebarkan.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 26 Mei 2025.
Berita pertama berawal dari menjenguk kakek nenek di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim, AF warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah berurusan dengan polisi.
Kemudian pemerintah Kabupaten Lumajang membuka peluang menganggarkan dana untuk pembiayaan petugas haji daerah pada tahun 2026.
Selanjutnya Jalan Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, rusak parah, Minggu (25/5/2025).
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (26/5/2025) di TribunJatim.com.
- Bermula Niat Jenguk Kakek dan Nenek di Pacitan, Pemuda Asal Jawa Tengah Malah Curi Motor

Berawal dari menjenguk kakek nenek di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim, AF warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah berurusan dengan polisi.
Lantaran pria berusia 25 tahun itu mencuri sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Pacitan, Jatim.
“Pelaku mencuri sepeda motor milik tetangga kakek dan neneknya,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Minggu (25/5/2025).
AKBP Ayub menjelaskan bahwa pelaku AF menjenguk nenek dan kakeknya di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Saat itu, melihat ada sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel.
Baca juga: 500 Kampung di Surabaya Jadi Pilot Project Cegah Curanmor, Pasang Portal, CCTV, Hingga Siskamling
Baca juga: Penjelasan Polres soal Wanita Ngaku Dimintai Rp3 Juta saat Laporkan Kasus Curanmor: Dia Mengkomplain
Sepeda motor tersebut milik SW (36) warga Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim yang merupakan tetangga kakek dan nenek pelaku AF.
“Pelaku AF yang melihat ada kesempatan , mencoba melihat kanan dan kiri terlihat aman. Pelaku AF kemudian mengambil begitu saja dan membawanya,” katanya.
Menurutnya, korban kemudian melaporkan ke Satreskrim Polres Pacitan. Oleh anggota Satreskrim Polres Pacitan dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Dan mengarah ke pelaku. Pelaku kami tangkap di Solo Jawa Tengah. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terangnya.
Lulusan AKPOL 2006 ini juga menghimbau warga untuk lebih berhati-hati. Sepeda motor jika diparkirkan, untuk kontak atau kuncinya dicabut.
berita Jatim terpopuler
26 Mei 2025
curi motor
TribunJatim.com
Kabupaten Wonogiri
AKBP Ayub Diponegoro Azhar
Tribun Jatim
petugas haji
Kabupaten Lumajang
TribunEvergreen
Bupati Sidoarjo Subandi
Desa Sebani
jatim.tribunnews.com
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Target 3 Poin dari PSBS Biak - Pelatih Persebaya Bela Dime Dimov |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: MBG Nasi Tutug Oncom - Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.