Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sederet Tugas Direktur Baru Perumda Panglungan Jombang, Tak Hanya Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

Sengkarut Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang bakal menjadi pekerjaan rumah bagi Direktu

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Agrowisata Panglungan Wonosalam
DIREKTUR PERUMDA PANGLUNGAN - Pintu masuk menuju Kantor Perumda Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (26/5/2025). Direktur baru bakal fokus bayar gaji karyawan yang tertunggak dan bayar utang perusahaan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sengkarut Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang bakal menjadi pekerjaan rumah bagi Direktur yang baru Agus Mujiono

Agus baru saja dikukuhan menjadi Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Jombang menggantikan pejabat sebelumnya yang terjerat kasus korupsi. 

Pengukuhan dilakukan di Ruang Swagata, Pendopo, Kabupaten Jombang pada Senin (26/5/2025) ini menjadi pertanda awal dimulainya bersih-bersih di perusahaan plat merah tersebut. 

Dalam pernyataan perdananya, Agus menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah menuntaskan tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2025.

Baca juga: Eks Direktur Perumda Panglungan Jombang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Porang

"Untuk target awal kita menyelesaikan soal masalah gaji karyawan yang belum dibayar," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, ia juga ingin menyiapkan komoditi yang siap panen, agar perputaran uang bisa kembali dimulai di Perumda Perkebunan Panglungan tersebut. 

"Komoditi yang siap panen segera kita panen, supaya perputaran uang mulai berjalan lagi. Karena memang karyawan ini 4 bulan belum menerima gaji. Ada belasan karyawan yang memang belum gajian," katanya. 

Ia menjabarkan, untuk tanaman yang siap panen adalah cengkeh. "Kalau tanaman seperti cengkeh tidak segera ditanam,  maka akan rusak, harus segera dipanen dan segera dibayarkan kepada para karyawan," ujarnya melanjutkan. 

Terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan perusahaan dari bulan Januari 2025, Agus mengatakan, perusahaan akan membayar gaji yang menunggak tersebut. 

Selain tunggakan gaji karyawan, Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam ini juga masih punya kewajiban membayar utang.

Perusahaan juga fokusnya masih mengembalikan utang di Bank UMKM Jawa Timur, lantaran perusahaan plat merah itu sebelumnya mengambil dana pinjaman bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk Budidaya Porang.

"Kalau untuk gaji karyawan kita ambilkan dari dalam. Kalau untuk tunggakan utang,  tentu kita akan mengikuti proses hukum yang berjalan dulu saja, dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Saya juga harus menunggu hasil audit audit dari Inspektorat dan BPK. Saya tidak berani menggaransi setelahnya seperti apa," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam ini harus kembali kepada tujuan bisnis. 

"Yang terpenting sekarang itu tak menyelesaikan, ada dua fokus, bagaimana pelaksanaan teknis dan non teknis di lapangan. Untuk non teknis lapangan,  mungkin kita akan bekerja sama dengan OPD untuk menyelesaikan seperti kontrak dengan pihak ketiga, utang, dan lain-lain biar itu nanti yang mengurus, kita juga fokus bagaimana rebuilding," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved